• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menyoal Hukum Merokok

Romi J. by Romi J.
3 Juni 2020
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Merokok, suatu kegiatan yang lazim kita temui di masyarakat. Banyak orang, terutama laki-laki, yang merokok. Entah itu di kedai kopi, di kantor, atau di rumah.

Lalu, seperti apa hukum merokok dalam islam? Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam suatu ceramahnya pernah menjawab pertanyaan yang ada di benak banyak orang ini.

Menurut UAS, merokok telah diharamkan oleh ulama-ulama yang ada di Mesir dan Arab Saudi.

“Menurut Mufti Mesir, haram. Menurut ulama Arab Saudi, haram,” jelas UAS.

“Merokok menurut Muhammadiyah, haram. Menurut Majelis Ulama Indonesia, haram bagi ibu hamil, ibu menyusui, orang tua, anak-anak, dan anak kecil,” tambah UAS.

Dilanjutkan UAS, MUI kemudian menempatkan hukum merokok bagi orang yang dewasa nan sehat sebagai makruh, sesuatu yang lebih baik ditinggalkan.

Lalu, bagaimana pandangan UAS secara pribadi?

“Pandangan saya, karena saya tak merokok, saya cenderung ke (merokok itu) haram,” tegas UAS.

Kemudian, seperti hukum salat yang imamnya adalah seorang perokok?

“Kalau saya tetap salat di belakangnya. Masalah salat saya sah, saya dapat pahala salat berjamaah. Masalah dosa dia karena merokok, itu urusan dia,” tutupnya. (bpc2)

Tags: HukumMuhammadiyahMUIRokokUAS
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post

Pacu Jalur 2020 Ditiadakan, Tokoh Kuansing Minta Masyarakat Berlapang Dada

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.