BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Peramal Mbak You yang meramal Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 2021, kemungkinan akan dilaporkan ke polisi.
Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, ramalan Mbak You mengenai Presiden adalah tindakan yang provokatif dan penuh hasutan.
“Pernyataan itu jelas melanggar undang-undang, karena provokasi dan hasutan,” kata dia.
Muannas Alaidid mengatakan rencana pelaporan terhadap peramal Mbak You kemungkinan akan dilakukan hari ini, Sabtu, 16 Januari 2021.
“Ada rencana, tunggu aja mungkin besok pagi (hari ini) lapor ke Polda Metro, rencana besok pagi (hari ini), nanti dikabarin,” kata Muannas seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat, 15 Januari 2021.
Pihaknya, saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bukti untuk melaporkan Mbak You.
Pelaporan itu, kata dia, dilakukan karena pernyataan Mbak You dinilai mengandung provokasi dan hasutan.
Sebelumnya sebuah video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial. Dalam video itu, Mbak You meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan.
“Penjarahan besar, politik memanas dan ada bahasa yang mungkin yang secara politik mungkin pergantian presiden. Sudah ada tanda dari daerah ke atas, sudah mulai memanas semuanya,” kata dia.
Pergantian Presiden itu, kata dia, akan dimulai dengan penjarahan.
“Memang akan ada pergantian tapi dimulai dengan adanya penjarahan, keributan. Hal yang akan diupayakan pemerintah untuk meredam memang bisa, tapi tidak maksimal dengan banyaknya pro dan kontra,” ucap dia. (bpc2)