BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua kota suci umat Islam, Madinah dan Makkah merupakan kota terlarang untuk dimasuki non muslim.
Menurut sejarawan barat, Philip K. Hitti dalam bukunya berjudul History of the Arabs, 1937, hanya ada 15 orang non muslim yang benar-benar bisa melihat kota Mekkah dan Madinah secara langsung.
Dalam catatan Philip, pelarangan non muslim memasuki Kota Mekkah dimulai pada saat Rasulullah SAW menaklukkan kaum kafir Quraisy pada tahun 8 Hijriah (630 Masehi).
Dalam penaklukan Kota Mekkah, Rasulullah SAW menyatakan bahwa daerah di sekitar ka’bah adalah daerah haram (terlarang, sakral).
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini,” (QS: At-Tawbah: 28)
Larangan tersebut diberlakukan secara efektif hingga kini oleh Pemerintah Arab Saudi. Akses masuk Saudi dikontrol secara ketat, sehingga kemungkinan menyelinap diantara jemaah haji sangat kecil.
Catatan orang barat non muslim yang paling menarik tentang Mekkah adalah catatan dari Ludovico dari Bologna, Italia. Waktu itu, di Eropa beredar legenda bahwa Rasulullah Muhammad SAW melayang-layang di atas langit Mekkah. (bpc2)