BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan pelarangan kepada 20 negara di dunia untuk perjalanan umrah. Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terkena kebijakan temporary suspend tersebut.
Keputusan Arab saudi terkait hal ini sejak jauh-jauh hari telah dikhawatirkan oleh pengusaha umrah dan haji. “Kita menjadi negara satu-satunya di asia tenggara yang terkena dampak suspend ini,” kata Pemilik travel Riau Wisata Hati, Muhammad Dawood, Rabu, 3 Februari 2021.
Menautnya, selama ini seluruh pelaku usaha di dunia tavelling khususnya penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) khawatir akan ada penutupan umroh. Dan saat ini kekwatirkan itu menjadi kenyataan, PPIU harus menunda berangkatkan umroh lagi.
“Kami selaku PPIU sudah 11 bulan tidak bisa beraktifitas dan kami mulai kembali mengaktifkan kembali kantor saat beberapa hari yang lalu pemerintah saudi melonggarkan pembatasan usia bagi calon jamaah umroh ,” katanya.
Muhammad mengatakan, Pemerintah Arab Saudi bukan tanpa alasan mengapa memasukan negara Indonesia dalam daftar temporary suspend. Tentunya keputusan ini diambil setelah melihat penyebaran corona di Indonesia cukup tinggi dibandingkan negara asia tenggara lainnya.
Prediksi Indonesia akan masuk daftar suspend ini telah disampaikan melalui diskusi yang mengundang pemerintah dan pihak-pihak terkait. Namun, pihak pemerintah kurang menanggapi dengan tidak hadirnya dalam sebuah diskusi.
“Sudah kami lakukan undangan kepada pemerintah terkait (Sekjen Kemenkes , Dirjen PHU & Kepala BNPB ) yang dilaksanakan pada 31 Januari 2021 lalu di Jakarta. Tetapi yang hadir pada saat itu hanya Perwakilan dari pihak BNPB,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, kata Muhammad Dawood, pihaknya telah menyampaikan dan berdiskusi mengenai hal ini kepada pihak BNPB. Bahwa usaha PPIU ini sudah berhenti total beroperasi lebih dari 11 bulan dan mirisnya lagi adalah jika kesempatan untuk bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini mendapatkan perlakuan suspend untuk Indonesia.
“Kami selaku PPIU memohon kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas lagi dalam hal penekanan perkembangan virus corona,” katanya. (bpc2)