BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejarawan barat, Philip K Hitti dalam bukunya History of The Arabs menuliskan Islam dibawah kepemimpinan Umar bin Khattab (642–644 M) memiliki kebijakan menyalurkan sisa kas negara kepada kaum muslimin. Hal ini agak mirip dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Negara Islam saat itu memiliki beberapa sumber pemasukan, seperti pajak tanah, pajak kepala, dan juga pungutan daerah taklukan.
Semua pemasukan tersebut disimpan di perbendaharaan negara. Dana tersebut kemudian digunakan untuk pengeluaran rutin administrasi negara, serta membiayai angkatan perang.
Setelah administrasi negara dan biaya perang terpenuhi, sisa dana tersebut kemudian dibagi-bagikan ke orang-orang Islam. Itulah mengapa sensus harus dilakukan.
“Sensus itu merupakan sensus pertama yang tercatat dalam sejarah yang dilakukan untuk menyalurkan pendapatan negara,” tulis Philip.
Aisyah isteri Rasulullah SAW menjadi urutan teratas dalam sensus tersebut, yang menerima dana pensiun. Aisyah mendapatkan 12.000 dirham per tahun.
Setelah Aisyah, ada ahlul bait (keluarga nabi), diikuti kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Terakhir, ada prajurit Islam, yang mendapatkan 500 hingga 600 dirham.
Perempuan dan anak-anak juga mendapatkan dana santunan, yang besarnya antara 200 hingga 600 dirham. (bpc4)