• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
  • Internasional
    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

  • Nasional
    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan Dugaan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Waketum IV DPP HNSI Slamet Agus Priyono (kiri) bersama Sekjend DPP HNSI (tengah)

    HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas — “Kalau Luar HGU bukan Plasma Namanya”

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Internasional
    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

  • Nasional
    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan Dugaan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Waketum IV DPP HNSI Slamet Agus Priyono (kiri) bersama Sekjend DPP HNSI (tengah)

    HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas — “Kalau Luar HGU bukan Plasma Namanya”

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Internasional
  • Nasional
  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Transaksi Top Up?

by Melba Ferry
26 Januari 2021
pendangan islam transaksi top up

Pendangan Islam tentang transaksi top up.

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bagaimana pandangan Islam mengenai transaksi top up? Perkembangan teknologi saat ini membawa kita tak hanya bisa melakukan transaksi via daring saat menggunakan jasa transportasi online. Belanja harian pun, juga sudah bisa dilakukan dengan top up.

Kalau kita merujuk pada dokumen syarat dan ketentuan salah satu jasa transportasi daring, sebagaimana tertera dalam lamannya, dapat dijelaskan bahwa pihak yang bertransaksi dalam fitur top up adalah pelanggan dan perusahaan jasa transportasi daring.

Pelanggan mendeposit sejumlah dananya untuk membeli atau mendapatkan jasa mengantarkannya kemudian. Selanjutnya, perusahaan jasa transportasi daring memberikan diskon tertentu kepada pelanggan sebagai pengguna top up.

Pelanggan tersebut tidak memiliki rekening sebagaimana rekening giro di bank, tetapi mirip dengan deposit di uang elektronik. Hal ini hampir sama dengan perusahaan penyedia layanan top up lainnya.

Dalam sebuah artikel tanya jawab yang ditayangkan Republika.co.id, dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Dr Oni Syahroni Ma menjelaskan, berdasarkan gambaran singkat tersebut, maka bisa diidentifikasi beberapa skema akadnya.

Pertama, kesepakatan antara pengguna dengan perusahaan [transportasi misalnya] masuk dalam kategori jual beli jasa. Bedanya, perusahaan jasa transportasi daring menjual jasa mengantarkan melalui ojek secara online.

Transaksi terjadi antara perusahaan jasa transportasi daring dengan pelanggan, sedangkan driver atau ojek hanya seperti karyawan perusahaan.

“Dengan demikian, substansinya bukan utang piutang maupun pinjaman, tetapi jual beli jasa [mengantarkan],” dia menjelaskan.

Kedua, dalam transaksi menggunakan saldo atau deposit, upah dibayar tunai, sedangkan jasa dibayar tidak tunai dengan diskon. Maksudnya, deposit costumer [sebagai upah] dibayar tunai dan jasa yang dibeli diserahkan secara tidak tunai sesuai permintaan pengguna. Atas transaksi tersebut, costumer mendapatkan harga lebih murah dari harga biasa [diskon].

Seperti halnya, seorang ibu bertransaksi dengan ojek pangkalan, di mana ojek akan mengantar anaknya ke sekolah selama sebulan.

Biasanya upah mengantar selama sebulan Rp500 ribu. Tetapi, karena berlangganan, si ibu mendapatkan diskon menjadi Rp400 ribu.

Kemudian upah dibayar tunai dan selanjutnya ojek mengantarkan anaknya sesuai perjanjian. Jadi, upah tunai dan jasanya tidak tunai dengan diskon.

Ketiga, dalam istilah fikih, transaksinya adalah jual beli jasa untuk manfaat yang akan diserahterimakan atau ijarah maushufah fi dzimmah.

Deposit sebagai fee [ujrah] yang dibayar di muka dan jasa mengantar dibayar kemudian. Akadnya ijarah [maushufah fi dzimmah], maka menjadi hak pihak yang menyewakan jasa (perusahaan jasa transportasi daring) untuk memberikan diskon sebagai bonus (‘athaya) yang dibolehkan oleh syara’.

Transaksi ini diperkenankan sebagaimana dalam standar Internasional AAOFI: Akad al-Ijarah al-maushufah fi al-dzimmah boleh dilakukan dengan syarat kriteria barang sewa dapat terukur …, dan dapat diserahterimakan pada waktu yang disepakati ….”

Keempat, dengan kontrak ijarah, deposit menjadi milik perusahaan jasa transportasi daring sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh costumer dengan ditarik tunai atau ditransfer ke pihak lain, kecuali sebagai pinjaman dengan seluruh konsekuensi hukumnya [qardh].

Kelima, menjaga adab-adab Islam dalam bermuamalah dan bepergian.
Dengan demikian, keikutsertaan costumer dalam top up dibolehkan menurut fikih dengan memenuhi ketentuan transaksi ijarah [maushufah fi dzimmah]. “Wallahu a’lam,” jawabnya. (bpc2)

Tags: apa itu top upjasa top uppandangan islam transaksi top uptransaksi top uptransportasi daring
ShareTweetSend
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
lockdown akhir pekan

Satgas Covid-19 Tanggapi Usulan Lockdown Setiap Akhir Pekan

KABAR TERBARU

BTN Prospera Catat Lonjakan Nasabah 170%, Perkuat Strategi Engagement dan Loyalitas

BTN Prospera Catat Lonjakan Nasabah 170%, Perkuat Strategi Engagement dan Loyalitas

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar

Situs PeduliLindungi.id Diblokor Usai Terindikasi Judi Online

Di Pekanbaru, ada tempat sarapan yang menawarkan beraneka ragam jenis bubur tradisional khas Nusantara; Bubur Nusantara Bu Mel, namanya.

Ada Tradisi, Kenangan dan Cita Rasa Nusantara, Semangkuk Bubur Cha Cha Menyatukan Lintas Generasi 

Foto: “Senandung Bunian” Drama Musikal

Foto: Drama Musikal “Senandung Bunian”

Harga Emas Pegadaian Sabtu, 24 Mei 2025

Harga Emas Pegadaian Sabtu, 24 Mei 2025

“Senandung Bunian” Hidupkan Kembali Warisan Budaya Melayu Lewat Drama Musikal Anak dan Remaja

“Senandung Bunian” Hidupkan Kembali Warisan Budaya Melayu Lewat Drama Musikal Anak dan Remaja

Perlu Perluasan Edukasi Agar Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat, Ini Kata Kepala OJK Riau

Perlu Perluasan Edukasi Agar Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat, Ini Kata Kepala OJK Riau

BI Masih Punya Ruang Pangkas Suku Bunga Lanjutan di Semester II 2025

BI Masih Punya Ruang Pangkas Suku Bunga Lanjutan di Semester II 2025

Survei Opini Rakyat: 87,45 Persen Warga Pekanbaru Nilai Pajak Kendaraan Tak Jelas Peruntukannya, Jalan Tetap Rusak

Survei Opini Rakyat: 87,45 Persen Warga Pekanbaru Nilai Pajak Kendaraan Tak Jelas Peruntukannya, Jalan Tetap Rusak

Makanan Tradisional di Pekanbaru Mulai Redup? Mira: Kue Tradisional Dibilang “Kampungan”

Makanan Tradisional di Pekanbaru Mulai Redup? Mira: Kue Tradisional Dibilang “Kampungan”

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2024 BertuahPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Internasional
  • Nasional
  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas

© 2013-2024 BertuahPos.com.