BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Karena letaknya dekat dengan laut dan bertetangga dengan negara lain, Riau dianggap sebagai salah satu provinsi rawan terhadap aktivitas tindak pidana perdagangan orang/manusia. Hal ini, biasanya akan melibatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy, menyoroti hal ini, sehingga urgensi dari peran provinsi dalam upaya pencegahan dan penanganan, benar-benar harus dilakukan dengan serius.
“Karena tindak pidana perdagangan orang/manusia adalah bentuk perbudakan modern dan jelas melanggar hak asasi manusia (HAM),” tuturnya.
Dalam Rakor Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO PMI di Lintas Perbatasan Laut di Pekanbaru, kemarin, masalah ini menjadi materi yang diperbincangkan serius dengan pihak-pihak terkait.
Masrul Kasmy mengungkapkan, bahwa Gubernur Riau ingin kasus-kasus human trafficking, tak cuma bicara soal laut dan lintas batas yang menempatkan Riau berada di posisi itu.
“Negara kita berada di lokasi yang strategis, strategis untuk sektor ekonomi, juga strategis terhadap tindakan-tindakan melawan hukum seperti kasus perdagangan manusia,” tuturnya.
Menurutnya, masalah yang dihadapi Riau—terutama terkait pelabuhan tak resmi di berbagai daerah pesisir—menjadi tantangan tersendiri dalam menangani kasus-kasus itu.
Masrul menggarisbawahi perlunya kolaborasi utuh dengan semua pemangku kepentingan atau stakeholder sebagai langkah penting dalam menghadapi kompleksitas situasi. “Kita harus terus bekerja sama untuk mengendalikan situasi ini,” katanya.***