BERTUAHPOS.COM, OKLAHOMA – Charles Frederick Warner adalah terpidana mati atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang bayi yang baru berusia 11 bulan. Pria ini sudah dieksekusi oleh pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (16/1/2015).
Â
Sebagaimana informasi yang dilansir dari CCNIndonesia Minggu (18/1/2015), Warner dijatuhi hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan  terhadap kekasihnya. Andriana, wanita yang baru berusia 19 tahun harus merenggang nyawa ditangan kekasih hatinya dengan cara yang menggenaskan. Warner menembak mati wanita tersebut. Tidak hanya sampai disitu ia juga memperkosa dan membunuh seorang anak perempuan yang merupakan anak kandungnya sendiri. Balita yang baru berusia 11 bulan itu adalah hasil cintanya dengan Andriana.
Â
Sebelumnya Pria ini telah menjalani tiga kali persidangan di Pengadilan Negara Bagian Oklahoma atas kasusnya tersebut.Dalam proses persidangan, ia selalu memberikan kesaksian yang berbeda-beda. Pada persidangan pertama ia membantah telah memperkosa balita tersebut dan mengatakan bayinya meninggal karena jatuh dari tempat tidur. Pada persidangan yang kedua ia mengatakan menemukan bayi tersebut tewas di rumah saat ia pulang. Sementara pada sidang yang ketiga ia mengatakan bayinya tewas saat sedang bersama anaknya yang lain, yang baru berusia lima tahun.
Â
Warner seharusnya dieksekusi mati pada bulan April lalu. Namun terjadi sebuah insiden suntikan mati yang gagal terhadap terpidana lainnya. Insiden tersebut menyebabkan eksekusi terhadap Warner tertunda. (vany)