Malaysia Warning Riau Soal Aktivitas Nelayan di Perbatasan
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hal ini bermula saat polisi laut Malaysia memperingatkan kepada sejumlah nelayan di Bengkalis, Riau, agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah suar navigasi lalu lintas laut (Boya), di perairan Selat Malaka, perbatasan Indonesia-Malaysia.
Para nelayan keliru dengan adanya Boya itu, dan dikira bahwa suar navigasi milik Indonesia. Mereka kemudian mendekatkan kapal nelayan ke sekitar suar untuk mencari ikan. Namun ternyata salah, itu milik Malaysia, dan nelayanpun diperingati.
Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis melayangkan surat ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro beberapa waktu mengaku sudah melihat surat itu
“Lampu suar navigasi lalu lintas laut (Boya) di Selat Malaka — perbatasan Indonesia-Malaysia — dianggap nelayan atau masyarakat milik Indonesia. Ternyata Boya itu adalah milik Malaysia. Jadi para nelayan kita keliru,” ungkapnya saat di Pekanbaru, 07 Agustusan 2020 lalu.
“Masalah terjadi saat nelayan Bengkalis mencari ikan di perairan dekat Boya tersebut, karena Polisi Laut Malaysia memperingatkan agar nelayan tidak mencari ikan di dekat Boya yang dimaksud.”
“Saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, saya menjelaskan posisi letak suar (boya) sebagaimana dilaporkan oleh Gubernur Riau merupakan Lampu Suar Navigasi Lalu Lintas Laut milik pemerintah Malaysia,”
Dia menjelaskan bahwa hal itu mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 1971 tentang penetapan Batas Negara RI-Malaysia di Selat Malaka. Undang-Undang ini menjadi alasan kuat bagi Malaysia untuk melarang aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan tersebut.
Suhajar mengatakan sebagaimana hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan bahwa tanda Lampu Suar Navigasi Laut Indonesia berada pada sisi dalam dari Batas Landas Kontinen yang di sepakati.
BNPP dan Pemerintah Riau sepakat akan melakukan Sosialisasi terkait Batas Negara Wilayah Laut di Selat Malaka, kepada masyarakat dan nelayan di wilayah perbatasan.
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Danlanal Dumai serta Kapolda Riau yang telah melakukan peninjauan ke lokasi. Letak Lampu Suar Navigasi Laut di maksud, posisinya berada di wilayah Perairan Malaysia. Kapal Angkatan Laut mengamati dari posisi batas negara sejauh lebih 3 mil.
Respon Gubernur Riau
Saat ini, para nelayan di wilayah yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka sudah tak lagi bisa beraktivitas melakukan penangkapan ikan di lokasi mendekati Boya. Polisi Malaysia sudah melakukan penjagaan secara ketat di kawasan itu.
Menurut Gubernur Riau Syamsuar, apa yang terjadi hanyalah sebuah kekeliruan nelayan kerena memang mereka tidak mengetahui secara pasti batas wilayah di perairan itu. “Kami juga sudah melihat berdasarkan peta Riau, bahwa memang Boya itu dibangun di wilayah Malaysia,” ujarnya.
“Tapi ada nelayan yang menganggap bahwa Boya itu milik Indonesia, makanya mereka mencari ikan di wilayah sana. Kami berharap para nelayan bisa mengerti dan memahami kondisi ini.”
(bpc2)