BERTUAHPOS.COM — Australia mengambil peran dan bersikap terhadap persoalan di Laut China Selatan. Negara Kangguru Ini mengecam Pemerintah China, dengan pernyataan, ‘China tak memiliki dasar hukum untuk aneksasi teritorial dan maritim di wilayah tersebut.’
Dengan begitu, Australia juga menolak klaim China atas ‘hak bersejarah’ yang menjadi pijakan negara itu untuk ‘menguasai’ sektor maritim.
“Australia menolak klaim China atas ‘hak bersejarah’ atau ‘hak dan kepentingan maritim’ sebagaimana ditetapkan dalam ‘praktik sejarah panjang’ di Laut Cina Selatan,” tulis The Guardian mengutip deklarasi Australia di PBB, diberitakan Sabtu, 25 Juli 2020.
CNBC Indonesia, menuliskan, bahwa Autralia menegaskan bahwa Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan 2016 pun menyebutkan klaim-klaim ini tidak sejalan dengan UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut). Intinya, klaim China sama sekali tidak valid.
“Australia menolak segara klaim atas perairan internal, laut teritorial, zona ekonomi eksulif (ZEE) dan landas kontinen (China).”
Persoalan ini mencuat menjadi masalah intenasional setelah China mengklaim 80% wilayah Laut China Selatan, adalah milik mereka. Klaim ini didasari berdasar konsep ‘Sembilan Garis Imajiner (Nine Dash Line)’ dalam peta yang diterbitkan Pemerintah Kuomintang pada 1947.
Akibat klaim itu, Vietnam membatalkan kontrak pengeboran migas dan harus membayar kompensasi US$ 1 miliar kepada 2 perusahaan minyak internasional. Perusahaan minyak Malaysia Petronas juga dikabarkan dibuntuti kapal China awal 2020 lalu. Filipina juga melaporkan menenggelaman kapal nelayannya di area yang di klaim China.
Sementara itu, 2 menteri Australia juga dikabarkan akan bertolak ke AS. Sebagaimana diketahui posisi AS senada dengan Australia yakni menentang China. AS, Australia, Jepang, India dan Filipina juga dikabarkan melakukan latihan bersama guna menolak aksi klaim China. Pekan ini India dan AS bersiaga di Laut Andaman, dekat Selat Malaka. (bpc2)