BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohammad Yatim, berjanji akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau serta pihak perusahaan, terkait dua kecelakaan kerja di areal PT RAPP yang merenggut dua nyawa.
Hal ini dikatakan Eddy A Mohammad Yatim, Ketua Komisi V DPRD Riau, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, kepada Bertuahpos.com, Senin 29 Maret 2021.
Eddy A Mohammad Yatim, mengaku belum mengetahui dua kecelakaan maut yang terjadi di PT RAPP tersebut.
“Kami belum mendapat informasi terkait kasus kecelakaan kerja tersebut. Nanti setelah masa reses selesai, kita akan panggil Disnaker untuk mendapatkan informasi detail terkait kasus itu. Setelah itu baru kita minta keterangan dari pihak perusahaan. Apa sebenarnya yang terjadi dan bagaimana penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, Eddy Mohammad Yatim berharap dapat diurai benang merahnya.
Seperti diberitakan, kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kembali terjadi di areal PT RAPP. Dalam tiga bulan ini, setidaknya dua kecelakaan kerja terjadi, korban meninggal merupakan karyawan sub kontraktor PT RAPP.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli, membenarkan adanya dua kecelakaan kerja yang merenggut nyawa di PT RAPP dalam tiga bulan terakhir. Disnaker sudah melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli, kepada bertuahpos.com Senin 29 Maret 2021 mengungkapkan, untuk kasus pertama, berdasarkan hasil pemeriksaan kasus kecelakaan kerja di area PT RAPP Pelalawan Kerinci serta hasil wawancara dengan saksi serta pemeriksaan di lokasi, tim menemukan, terjadi kecelakaan kerja di lingkungan kerja PT RAPP pada Hari Rabu 17 Februari 2021, Jam. 15.05 WIB.
Korban meninggal dunia atas nama Rendi Sukmana, umur 26 tahun. Korban merupakan
Pekerja dari PT AJA sebagai helper kontraktor PT RAPP. Kecelakaan terjadi di area project PT RAPP. Korban masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kecelakaan ini bermula ketika korban sedang bekerja membantu membuka hook di Sling Crane untuk menyusun tumpukan pipa FRP setinggi 3 meter. Ketika itu, korban berdiri di atas tumpukan pipa. Tiba-tiba, tumpukan pipa tersebut runtuh dan korban ikut terseret jatuh.
Akibat kecelakaan ini, korban mengalami cedera pada kepala. Korban dibawa ke Poliklinik TS1 jam 15.30 WIB, dokter menyatakan korban meninggal dunia. “Untuk peristiwa yang satu lagi sedang akan dilaporkan ke saya,” ujar Jonli. (bpc17)