• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ribuan Masker Diduga Hasil Penimbunan Diamankan Polisi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Maret 2020
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Ada ribuan masker yang diduga hasil penimbunan di Madiun, Jawa Timur, diamankan polisi. Polisi menduga masker itu akan dijual kembali oleh pelaku dengan harga tinggi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana mengatakan masker-masker tersebut disita dari dua orang, yakni BP warga Ngawi dan PR warga Bojonegoro.

“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari dua orang tersebut. Kedua pelaku tersebut melakukan jual beli masker via online atau daring,” ujar Iptu Fatah Meilana, Selasa, 17 Maret 2020

Mengutip Antara, polisi mengetahui aktivitas penimbunan masker tersebut saat petugas melakukan patroli. Petugas Satuan Rskrim mencurigai mobil Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi S-1808-AN yang terparkir di belakang salah satu gerai makanan siap saji di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun, Senin, 16 Maret lalu.

Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat sejumlah kardus besar yang berisi ribuan masker. Selanjutnya mobil beserta barang bukti masker dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Fatah menjelaskan patroli yang dilakukan jajarannya tersebut berkaitan dengan langkanya masker dan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di sejumlah apotek Madiun sejak wabah Corona merebak.

Polisi masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Diduga para pelaku memanfaatkan kondisi tingginya kebutuhan masker di saat marak wabah global Virus Corona. Polisi juga akan menelisik asal-usul masker yang dimiliki pelaku.

Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam pasal 107 UU Perdagangan menyebutkan akan mengancam penimbun dengan hukuman penjara lima tahun atau denda Rp50 miliar. (bpc3)

Tags: CoronaCovid-19Masker
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kabut asap Kemenkes Sebut Belum Ada Kasus ISPA Berat di Kalimantan
Nasional

Kemenkes Sebut Belum Ada Kasus ISPA Berat di Kalimantan

...

Read moreDetails
Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

varian baru deltacron, subvarian omicron

Di Inggris Sudah Menyebar Luas, Berikut Ini Gejala Baru Covid-19 Eris

Next Post

Hanya Tutupi 35% Kebutuhan Pangan, Pemprov Khawatir dengan Produksi Beras di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.