BERTUAHPOS.COM, Pelalawan – Sekitar tujuh ratusan warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, menyatakan siap mati mempertahankan lahan mereka yang akan dieksekusi dan diserahkan ke PT Nusa Wahana Raya.
Pernyataan sikap ini disampaikan warga ketika berjaga-jaga di pintu masuk lahan warga, Kamis kemarin (16/1/2020). Hal ini menyusul adanya informasi akan ada pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pihak Kejaksaan, Kepolisian dan DLHK, menyusul putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1087/Pid.Sus.LH/2018, yang antara lain menyebutkan barang bukti yang dituntut Jaksa dirampas untuk dikembalikan kepada Negara melalui Dinas kehutanan Propinsi Riau C.q PT Nusa Wana Raya.
Massa juga memasang spanduk yang antara lain bertuliskan, “Kami Siap Mati Demi Tanah Leluhur Kami”. Spanduk lainnya bertuliskan, “Komnas HAM Tolong Kami, Kami Petani Kecil, Ini Tanah Kami, Jangan Rampas Hak Kami, Lindungi Hak Azazi Kami”.
Warga juga menyampaikan harapan mereka kepada Presiden RI Joko Widodo, yang tertuang dalam spanduk berukuran besar. Harapan mereka antara lain, berbunyi “Pak Jokowi Tolong Dengarkan Suara Hati Kami. Menolak eksekusi lahan dan kebun sawit milik kami dalam bentuk apapun yang akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau maupun Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk diserahkan kepada PT Nusa Wana Raya”.
“Kami akan mempertahankan tanah dan kebun sawit milik kami sampai titik darah penghabisan. Tanah dan kebun sawit milik kami ini merupakan sumber mata pencarian dan penghidupan untuk kelangsungan hidup keluarga dari turun temurun. Tolong perhatikan kami rakyat kecil yang mempertaruhkan hak-haknya. Jangan memihak kepada perusahaan besar”.
Abdul Mariono, salah seorang petani yang ditemui disela-sela aksi menyebutkan, dirinya sejak tahun 1990 bersama masyarakat lainnya sudah mengelola lahan yang ada di Desa Gondai yang berdekatan denan PT Peputra Supra Jaya. Ketika itu menurutnya PT Nusa Wana Raya sama sekali tidak ada mengelola lahan tersebut.
“Ini tanah ulayat. Sejak tahun 1990 kami mengelola bersama masyarakat lainnya tidak ada perusahaan. Barulah tahun 1995 PT PSJ masuk dan bekerjasama dengan masyarakat dengan sistim plasma. Pada tahun 1998, ketika krisi moneter terjadi, PT PSJ tetap setia membantu dan bekerjasa dengan masyarakat. Lalu mengapa tiba-tiba sekarang tanah kami ini dirampas dan akan diserahkan kepada PT Nusa Wana Raya? Ini tanah kami, mengapa dirampas dan diserahkan kepada PT NWR?,” teriak Abdul Mariono.
Abdul Mariono juga menunjukkan bahwa lahan disekitar aksi mereka merupakan lahan milik masyarakat, yang sebagian di antaranya sudah bersertifikat.***(bpc17)