BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan masyarakat dipersilahkan menonton kembali film G30S/PKI.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menonton film G30S/PKI ini. Meski tidak melarang, kata dia, pemerintah juga tidak mewajibkan masyarakat untuk menonton.
“Pemerintah tdk “melarang” atau pun “mewajibkan” utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam “mubah”. Silakan saja,” tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd, Minggu 27 September 2020.
Untuk stasiun televisi, lanjut Mahfud, juga dibebaskan untuk menayangkan film G30S/PKI, sesuai dengan kebijakan masing-masing stasiun.
“Utk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2,” tambahnya.
Salah satu stasiun televisi yang akan menayangkan film G30S/PKI adalah SCTV. Stasiun televisi ini akan menayangkan film G30S/PKI pada Minggu, pukul 12.00 WIB siang. (bpc4)