• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gelapkan Uang Toko Rp5 Juta, Dihukum 1 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM,  Pekanbaru -Zulfahmi alias Ijul karyawan Toko Karya Motor, divonis selama satu tahun penjara. Ia dinilai terbukti bersalah menggelapkan uang toko sebesar Rp5 juta, sesuai Pasal 372 KUHPidana.

Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Astriwati SH, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (4/5/2020). Putusan ini sama dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya juga menuntut hukuman 1 tahun penjara.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya disebutkan, perbuatan terdakwa dilakukan Senin (30/12/2019). Terdakwa bekerja di Toko Karya Motor milik saksi Yon Prizal Als Ocu Yon bin Kanedi yang bergerak dalam penjualan di bidang perbengkelan dan penjualan spart park kendaraan roda dua.

Toko milik ini dapat melayani pembeli / konsumen yang datang membeli spart park kendaraan roda dua tersebut dengan cara bayar tenggang waktu tertentu atau dengan sistem kredit

Pada hari tersebut saksi Yon Prizal yang biasanya saksi yang melakukan penagihan, namun berhalangan menagih uang hasil penjualan spart park ke beberapa toko langganan yang telah jatuh tempo yakni ke Toko Aldo Motor di Petapahan Kabupaten Kampar sebesar Rp. 2.000.000, Toko Rizky Motor di Sungai Pinang Kabupaten Kampar sebesar Rp. 684.000 dan Toko Bunga Motor sebesar Rp. 2.316.000, total Rp. 5.000.000.

Kemudian saksi YON PRIZAL memanggil terdakwa untuk melakukan penagihan dan saksi RIAN sebagai supir terdakwa, kemudian terdakwa dan saksi Rian berangkat menggunakan roda empat.

Sekira pukul 19.00 WIB, setelah terdakwa dan saksi RIAN telah selesai melakukan penagihan dan hendak pulang menuju Toko Karya Motor milik saksi YON PRIZAL di Jl. Suka Karya Ujung Kel. Tuah karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru di tengah perjalanan pulang terdakwa dan saksi Rian masuk singgah di SPBU Jl. HR Soebrantas Kec. Tampan Kota Pekanbaru untuk mengisi minyak mobil yang dikendarai.

Pada saat posisi antrian panjang, terdakwa turun dari mobil dan pergi ke WC umum SPBU tersebut, setelah keluar dari WC terdakwa tidak kembali ke mobil, namun terdakwa pergi menuju Air Tiris Kabupaten Kampar ke rumah terdakwa dengan mencari transportasi lain sambil membawa uang hasil penagihan tersebut.

Sekira pukul 20.00 WIB saksi RIAN menuju Toko Karya Motor dan menemui saksi YON PRIZAL serta memberitahukan jika uang hasil penagihan sejumlah Rp. 5.000.000 tersebut telah di bawa lari oleh terdakwa.

Sesampai terdakwa di rumahnya di Air Tiris terdakwa bersembunyi disana dan sengaja tidak mengaktifkan HP nya agar saksi YON PRIZAL tidak dapat menghubungi terdakwa. Terdakwa telah menghabiskan uang milik saksi YON PRIZAL untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari. Akibat perbuatan terdakwa saksi YON PRIZAL mengalami kerugian lebih kurang Rp. 5.000.000.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka
Kesehatan

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

...

Read moreDetails
Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Next Post

Pekerja PT Inti Indosawit Subur Tewas Terseret Mesin Pabrik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.