BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengklaim proses untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Komisaris Utama [Komut] di Bank Riau Kepri [BRK] terus digesa. Hal itu telah dibuktikan dengan telah terbentuknya Pansel.
Seperti diketahui, Yan Prana Jaya — yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau [Sekdaprov] ditahan atas dugaan kasus korupsi dana rutin saat dirinya masih salah satu jabatan strategis di Siak.
“Terus digesa. Pansel juga sudah dibentuk. Biarkan Pansel bekerja sesuai dengan prosedurnya, dan kita tunggu lah nanti,” kata Syamsuar, di Pekanbaru, Kamis, 1 April 2021.
Dia menambahkan, sebagai pemegang saham kendali, Pemprov Riau juga sependapat dengan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Riau, yang menyarankan penyempurnaan direksi di Bank Riau Kepri sebelum dikonversikan menjadi bank syariah.
Menurut Syamsuar, hal itu sudah menjadi perhatian pemegang saham sebelumnya, hanya saja memang butuh proses untuk dan waktu.
Di sisi lain, Syamsuar menegaskan bahwa proses konversi Bank Riau Kepri juga terus dilakukan. Namun memang, setakat ini, dijelaskannya, pemegang saham memang harus sabar menunggu sampai semua proses selesai.
Kepala OJK Riau Yusri membenarkan bahwa proses konversi perbankan plat merah itu tengah berlangsung, dan terus di kawal.
“Sama-sama kita tunggu lah. Yang jelas semuanya sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” sambungnya, Jumat, 2 April 2021 di Pekanbaru
Terkait dengan posisi kekosongan jabatan Komisaris Utama di Bank Riau Kepri, kata Yusri, bahwa pihaknya akan tetap mendorong agar Pansel menyegerakan semua tahapan dan proses, agar masalah kekosongan jabatan itu segera terselesaikan.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyebut, sejak awal, persoalan kekosongan jabatan Komisaris itu sudah dibicarakan di internal pemegang saham.
“Para pemegang saham mempercayakan kepada Pak Gubernur — sebagai pemegang saham dominan — untuk mengatur semuanya. Yang jelas Pansel sudah dibentuk dan sama-sama kita tunggu lah,” jelasnya. (bpc2)