BERTUAHPOS.COM, PEKABARU – Penggunaan kartu kredit perlu pengawasan dari pihak perbankan yang mengeluarkan kartu tersebut. Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau Mansyur, Jumat (10/10/2014), perbankan harus bisa melakukan pengawasan ketat dan tak hanya sekedar menjaring nasabah saja.
Karena realitas yang terjadi di lapangan membuktikan bahwa tidak ada upaya serius dari pihak perbankan untuk mengawasi soal penggunaan kartu kredit kepada nasabah. Bahkan terkesan ada oknum sales kartu kredit yang memalsukan data gaji agak nasabahnya bertambah.
Padahal, tambah Mansyur dalam aturannya jelas. Jika ada nasabah yang penghasilanya di bawah Rp 3 juta, maka pihak bank tidak boleh mengeluarkan kartu kredit.
“Saya rasa memang harus dikembalikan ke perbankan, karena mereka yang mengerti sistemnya. Bisa tak mereka memegang aturan dan sesuai jalur yang sudah ada,” tambahnya.
Selanjutnya pihak yang juga perlu berperan aktif adalah OJK dan BI. Mereka harus tetap mengawasi pihak-pihak bank yang doyan mencari keuntungan lewat penyalahgunaan kartu kredit. “Kita akui memang data yang paling canggih pihak perbankan,” katanya. (melba)