BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Seorang nasabah PT Bank Permata Tbk Cabang Pondok Indah, SH, kecewa dengan pelayanan Bank Permata. Pasalnya, uang di rekeningnya sebesar Rp804 juta, hilang dalam waktu satu jam. Namun sudah dilaporkan hampir dua bulan ke pihak bank, uang tetap tak kembali ke rekeningnya
SH, melalui Penasehat Hukumnya, Hardi Fardiansyah SH dari kantor hukum Hardi Fardiansyah SH & Rekan, kepada bertuahpos.com Selasa 8 November 2022, mengatakan, transaksi mencurigakan pada rekening SH, terjadi pada tanggal 12 Agustus 2022. Yakni, terjadi kurang lebih 20 kali transaksi ke berbagai rekening, dengan jumlah antara Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta per sekali transfer.
Selain itu, terdapat transaksi pembelian pulsa dan pengisian kartu e-money sebesar masing-masing Rp 5 juta dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp804.103.550. “Pihak nasabah dan Bank sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi, tetapi sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban dari Bank Permata. Pihak Bank Permata diduga seperti mengulur-ngulur waktu dimana sampai dengan saat ini belum ada kejelasan, dimana keinginan nasabah hanya dana yang dipercayakan disimpan di Bank Permata dikembalikan,” ujar Hardi.
Lebih lanjut diungkapkan Kuasa Hukum Korban, Hardi Fardiansyah SH, kronologis awal terjadi kehilangan uang di rekening Bank Permata dimana pada hari jumat tanggal 12 Agustus 2022, nasabah (SH) mendatangi Bank Permata Cabang Pondok Indah dengan maksud ingin mendepositokan dananya di rekening Bank Permata yang baru masuk di hari tersebut sebesar Rp1 mikiar.
Tetapi menurut staf di Bank Permata akan ditawarkan produk Investasi lain yang lebih menarik di Bank Permata, sehingga dianjurkan datang kembali ke Bank Permata Pondok Indah pada hari Senin 15 Agustus 2022. Akan tetapi di Jumat Sore kurang lebih jam 17.00-18.00 WIB dana nasabah hilang dari rekening korban, yang diketahui dimana terjadi kurang lebih 20 kali transaksi ke berbagai rekening dari berbagai Bank.
Menurut Hardi, pihak nasabah tidak pernah mendapat kode OTP ataupun pemberitahuan apapun dari Bank terkait akan terjadi transaksi tersebut, sehingga diduga Pihak Bank Lalai dalam menjaga dana dan kepercayaan nasabah dan diduga sistem standar keamanan bank permata kurang maksimal yang memungkinkan terjadinya skimming, phising, system error atau human error yang dapat merugikan nasabah penyimpan, dan nasabah dilindungi dengan dana simpanannya di bank berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, Peraturan BI No. 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran dan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, serta Pasal 1365 KUHPer, maka Pihak Bank (Bank Permata) wajib bertanggung jawab pada nasabah penyimpan dalam hal kerugian nasabah dan tidak dapat melimpahkan kesalahan hanya kepada nasabah yang telah mempercainya menyimpan dananya di Bank Permata, dimana kejadian itu bisa saja terjadi terhadap nasabah Bank Permata lain dan Bank tidak mau bertanggung jawab atas hal ini tentu akan membuat citra negatif buat dunia Perbankan.
“Bahwa Klien Kami sebelumnya telah melaporkan kejadian ini kepada Pihak Bank Permata dan Pihak Kepolisian dan telah dijawab oleh Pihak Bank Permata melalui email customer.care@permatabank.co.id dimana isinya menurut pihak bank permata kesalahan ada di pihak klien kami karena registrasi dengan OTP yang diberikan ke Handphone, sedangkan klien kami tidak pernah menerima OTP tersebut, apalagi
memberitahukan kepada siapapun, sehingga pada permasalahan ini diduga Bank Permata ingin lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.
“Berdasarkan kejadian ini, patut diduga adanya sindikat pencurian dan
pembobolan dana nasabah dimana diduga pula adanya kelemahan sistem yang terjadi di Bank Permata dimana dan ketidakmampuan Bank Permata dalam menjaga Dana Nasabah yang percaya dananya disimpan di Bank Permata dan diduga hal ini
bisa terjadi kepada nasabah lainnya,” tambahnya.
Terkait hal ini, Caroline, dari pihak Bank Permata Cabang Pondok Indah, yang dikonfirmasi bertuahpos.com belum memberikan penjelasan. Bertuahpos telah mencoba menghubungi nomor seluler Carolone, namun tidak diangkat. Demikian juga konfirmasi yanh disampaikan secara tertulos melalui pesan whatshaap tetap belum ada tanggapan.***