BERTUAHPOS.COM — Anggota polisi yang selingkuhi istri TNI secara resmi dicopot secara tidak terhormat. Bahkan upacara pencopotannya dari anggota polisi digelar hari ini, Selasa, 8 November 2022.
Anggota polisi itu bernama Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL yang merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo. Aipda Aziz Lupi dinyatakan terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.
Dilansir dari detikcom, upacara pemberhentian tidak dengan hormat Aipda Aziz dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.
“Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri,” kata Purbaja.
Dia menyebut, langkah pemberhentian secara tidak terhormat merupakan langkah tegas dari pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran.
Dijelaskan, bahwa perselingkuhan oknum polisi dengan istri TNI itu sudah berlangsung sejak Februari 2022. Setelah terbongkar, kasus tersebut kemudian ditangani Polres Purworejo.
“Yang bersangkutan dinyatakan bersalah,” jelasnya.
Dalam putusan sidang disiplin, Aipda Aziz dinyatakan telah dikenai PTDH. Aziz pun mengajukan banding.n Adapun bandingnya dilaksanakan mulai April 2022 sampai kemarin putusannya Senin 7 November 2022.
“Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH, kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak,” tuturnya.***