• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fakta Baru Karyawan Bunuh Bos di Nganjuk, Polisi Sebut Ada Dugaan Asmara Sesama Jenis

admin-bpc by admin-bpc
13 Februari 2022
pembunuhan bos oleh karyawan di nganjuk jawa timur

Pembunuhan bos oleh karyawan di Nganjuk, Jawa Timur (foto/ilustrasi)

113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Pelaku adalah karyawan korban, dan polisi menduga keduanya terlibat hubungan asmara sesama jenis.

Seperti dikutip dari detikjatim.com, polisi menyebut pelaku, MYS (27) yang merupakan sopir korban bernama Bobby (35), dipaksa berhubungan badan oleh korban meski ngaku normal. “Pengakuan pelaku malah normal (tertarik wanita), tetap dipaksa berhubungan badan,” sebut Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson ketika dikonfirmasi, Sabtu 12 Februari 2022.

Padahal korban disebut sudah memiliki anak dan istri di Madiun. AKBP Boy mengungkapkan pelaku sering diajak menginap di toko spring bed punya korban.

Pelaku beberapa kali diminta telanjang saat tidur oleh Bobby. “Melakukan hubungan badan di toko spring bed. Karena pelaku mengaku sering tidur di toko dan diminta telanjang saat tidur,” sebutnya.

Seeprti diberitakan sebelumnya Bobby tewas bersimbah darah dibunuh karyawannya sendiri, MYS, yang sakit hati belum digaji. MYS ditangkap diamankan Sabtu (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

MYS terancam dijerat dengan Pasal 340 subs 338 jo 365 (3) KUHP dengan hukuman 9 tahun hingga 15 tahun dan seumur hidup. (bpc4)

Tags: Jawa Timurpolisi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Inilah 3 Tempat Wisata di Banyuwangi yang Tawarkan Pesona Alam Eksotis
Travelling

Inilah 3 Tempat Wisata di Banyuwangi yang Tawarkan Pesona Alam Eksotis

...

Read moreDetails
Inilah 3 Tempat Wisata Malang yang Hits dengan Keindahan Alam Memukau

Inilah 3 Tempat Wisata Malang yang Hits dengan Keindahan Alam Memukau

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen Jawa Timur, Taman Safari Park Terbesar di Asia Tenggara

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen Jawa Timur, Safari Park Terbesar di Asia Tenggara

Taman Nasional Baluran, Africa van Java-nya Indonesia, Apa yang Unik?

Taman Nasional Baluran, Africa van Java-nya Indonesia, Apa yang Unik?

Status Gunung Ijen Ditingkatkan Menjadi Waspada

anggota polisi selingkuhi istri tni

Anggota Polisi yang Selingkuhi Istri TNI Dicopot tak Hormat dan Digelar Upacara untuk Pencopotannya Hari Ini

Next Post
Direksi Bank Riau Kepri, bank riau kepri syariah

Advokat Sampaikan Hak Jawab Terkait Berita Laba PT Bank Riau Kepri Dikoreksi OJK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.