• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dirjen Pajak: AS Aja Kewalahan Mengatur e-Commerce, Apalagi Kita

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Maret 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM – Transaksi online yang kini diatur dalam Undang-Undang Perdagangan menyimpan potensi besar penerimaan pajak. Hingga saat ini, pemerintah masih merumuskan besaran pajak transaksi online. 
 
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany dilansir dari kompas.com menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak saat ini sudah membentuk tim e-trading atau tim e-commerce. Beberapa waktu lalu, tim tersebut telah melaporkan perkembangan pajak online. Namun, menurut Fuad, masih saja ada kekurangan di sana-sini.
 
“Ini kan hi-tech. Amerika saja kewalahan, apalagi kita. Makanya ini kita perlu expertise IT juga karena kebanyakan orang pajak itu akuntan,” kata Fuad, dijumpai di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/3/2014). 
 
Pajak yang akan dikenakan dalam transaksi online, lanjut Fuad, harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, apakah barang yang diperjualbelikan memang sudah dikirimkan atau baru sekadar pemesanan. Kedua, bagaimana dengan pengiriman barang atau jasa. Ketiga, bagaimana jaminan hak-hak konsumen hingga barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan. 
 
Fuad mengatakan, meski bisnis online terus bergeliat, ia melihat pergerakannya kini kian melambat. Hal itu disebabkan banyaknya kasus penipuan dari aktivitas transaksi online. 
 
Meski demikian, ia mengaku akan terus menyempurnakan aturan pajak transaksi online. “Lo kan jagoan (semua). Gua sekarang mau belajar dulu. Anak muda lebih jago, gua gaptek. Ha-ha-ha,” kelakarnya kepada para wartawan. (kc)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Jangan Keluar Rumah Lebih Dari 2 Jam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.