BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Rencana pemegang saham untuk mengkonversikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional ke syariah, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Gagasan awal terhadap rencana ini merupakan keinginan Gubernur Riau, Syamsuar sebagai pemegang sama dominan diawal-awal dia menjabat sebagai Gubernur Riau.
Meski beberapa tahapan sudah dilakukan, sepertinya untuk merealisasikan BRK Syariah dalam dalam waktu dekat merupakan hal yang mustahil. “Belum lagi,” ujar Gubernur Riau, Syamsuar, singkat, saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin, 08 Juni 2020.
Salah satu kendala yang diuraikan Syamsuar yakni lantaran perusahaan plat merah itu berada dalam masa transisi kepemimpinan di beberapa direksi. Adapun beberapa posisi direksi yang masih dalam proses pengisian pimpinan baru, yakni untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, Direktur Operasional, dan Direktur Utama, dan Komisaris Utama.
Orang-orang yang sebelumnya telah mencalonkan diri untuk mengisi posisi tersebut juga sudah dilakukan verifikasi oleh OJK Pusat, namun memang belum ada yang bisa memastikan kapan hasil itu akan dikeluarkan, dan kapan mereka semua efektif bekerja. “Posisi direksi itu juga untuk pengisian pada BRK konvensionalkan,” kata Syamsuar.
Dia menambahkan sejauh ini belum ada gambaran mengenai perkembangan untuk konversi ke BRK Syariah. Sebab memang masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Meski demikian Syamsuar menegaskan bahwa semuanya masih berprosws, dan kepastian mengenai rencana ini mungkin baru bisa diketahui setelah posisi beberapa direksi di BRK nantinya terpenuhi.
“Saya sudah tanya langsung kepada Kepala OJK Riau, Pak Yusri, memang dia sendiri belum bisa memastikan kapan posisi direksi itu baru akan ditetapkan oleh pusat. Tapi biasanya setelah dilakukan uji verifikasi dari OJK, berarti tak lama lagi lah,” kata Syamsuar. (bpc3)