BERTUAHPOS.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Suska Riau terus mengintensifkan upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dari tindakan kekerasan seksual.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024, Satgas PPKS melaksanakan sosialisasi kepada ratusan mahasiswa baru Fakultas Dakwah dan Komunikasi di Aula Islamic Centre UIN Suska Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Rohayati, M.Ikom, perwakilan dari Satgas PPKS, menekankan bahwa UIN Suska Riau telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus terkait kekerasan seksual. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kampus untuk menerapkan kebijakan *zero tolerance* terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Kehadiran Satgas PPKS diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam melindungi mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujar Rohayati dalam sosialisasi tersebut. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen UIN Suska Riau dalam menciptakan suasana kampus yang aman dan kondusif.
Satgas PPKS, yang dibentuk pada tahun 2023 oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di bawah pimpinan Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah, M.Si, tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga memberikan ruang bagi korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendapatkan keadilan.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan II Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr. Muhammad Badri, M.Si, yang secara simbolis menyerahkan banner PPKS kepada fakultas sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi anti kekerasan seksual yang diikuti secara antusias oleh seluruh mahasiswa baru. Deklarasi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga lingkungan kampus bebas dari kekerasan seksual.
Melalui sosialisasi ini, UIN Suska Riau menunjukkan langkah proaktif dalam melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman kekerasan seksual, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya tindakan pencegahan di kampus.***