• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Alasan Kemendikbud Kenapa Dana BOS Setiap Daerah Dibedakan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Februari 2021
wali murid sekolah tatap muka

Mendikbud RI Nadiem Makarim. (net)

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembagian jatah dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahun 2021 dibedakan.

Kebijakan ini disesuaikan dengan sejumlah faktor penentu, tergantung dengan kondisi di masing-masing daerah.

Hal ini diungkapkan Nadiem Makarim saat dia melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong pada 10 Februari 2021.

“Penyesuaian besaran Dana BOS Reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” terang Nadiem.

Dana BOS nantinya akan dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud. Untuk sekolah di daerah 3T akan ada pengecualian dalam perhitungan ini. Jika siswa di sekolah di daerah 3T kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung 60 orang.

“Dana BOS Reguler di daerah 3T akan lebih besar dari daerah lain. Paling tinggi, ada yang mendapat tiga kali dari yang didapatkan pada tahun 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerataan pendidikan,” tambah Nadiem.

Kebijakan penyesuaian besaran Dana BOS ini adalah lanjutan transformasi pembiayaan pendidikan dan menjadi prioritas kerja Kemendikbud tahun 2021. (bpc2)

Tags: 3tdana boskebijakan barumendikbudsekolah
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kepala Disdik Riau: Sekolah Wajib Hindari Perpisahan di Hotel
Regional

Kepala Disdik Riau: Sekolah Wajib Hindari Perpisahan di Hotel

...

Read moreDetails
Dampak Positif dan Negatif Program Makan Siang Gratis Menurut World Bank

Dampak Positif dan Negatif Program Makan Siang Gratis Menurut World Bank

Biaya Masuk Sekolah

Biaya Masuk Sekolah Diprediksi Berpengaruh Besar Terhadap Inflasi Juli 2023

transmisi lokal omicron, vaksinasi anak, PPDB Riau

Kadisdik Minta Pihak Sekolah Percepat Vaksinasi, Petugas Siap Turun ke Lokasi

transmisi lokal omicron, vaksinasi anak, PPDB Riau

Antisipasi Transmisi Lokal Covid-19 Omicron, Sekolah di Riau Diminta Aktifkan Semua Pengamanan

Pasca Klaster, Abdurrab Islamic School Perketat Prokes

Next Post

Jengis Khan, Sang Penakluk Asia dan Eropa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.