• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sungai Batang Tangian Tercemar, PT RAPP Diduga Rusak Kawasan Green Belt

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Agustus 2020
Pencemaran sungai

Aktivis keseharian warga di Sungai Batang Tangian, Kuansing, Riau yang dicemari PT RAPP - Foto: Hendra / Bertuahpos

134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT RAPP diduga melakukan penebangan pohon di kawasan green belt, yakni kawasan terlarang radius 0-200 meter dari sungai. Hal ini terkait tercemarnya air Sungai Batang Tangian, Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabuoaten Kuantan Singingi.

Hal ini dikatakan Wakil Koordinasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setyo kepada bertuahpos, Rabu, 19 Agustus 2020. (Baca: Kades Rambahan Sebut Penebangan Pohon RAPP Sebabkan Desa Sering Banjir)

Dikatakannya, dalam Undang-Undang Kehutanan (Pasal 50), Perusahaan dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak sampai 200 meter, dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa.

“Itu bisa dituntut penjara sampai 10 Tahun,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta aparat terkait harus melakukan pengecekan penebangan yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper atau RAPP (APRIL GROUP) tersebut. “Mestinya kalau tak melanggar UU Kehutanan di atas, tentulah mata air tidak tercemar.” ujar Oktto

Lebih lanjut dikatakan Okto, jika benar PT RAPP anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) melakukan penebangan pohon di kawasan green belt tersebut, dapat dinilai sebagai kejahatan luar biasa.

Dianggap sebagai kejahatan luar biasa, menurut Jikalahari, karena aktivitas RAPP menebang hutan di hulu sungai itu sangat memerugikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada air sungai itu. Di tengah wabah Covid-19, ekonomi masyarakat terganggu, di sisi lain, sumber ‘kehidupan’ berupa air, tercemar oleh ulah perusahaan.

“Sudah lah ekonomi masyarakat melemah, kebutuhan hidup seperti air yang mestinya didapat secara gratis pun terganggu. Makanya, ini sudah kejahatan luar biasa,” kata Okto.

Pencemaran Air Sungai

Sebelumnya, Kepala Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat Nasri, ketika ditemui bertuahpos.com, warga memanfaatkan air sungai itu untuk mencuci, mandi, dan melakukan aktivitas kehidupan lain. Tapi kini sudah tercemar. “Kini air sungai menghitam dan berlendir,” ungkapnya.

Mewakili masyarakat, Nasri sudah peenah mengadukan masalah ini kepada RAPP, Humas PT RAPP Ahmad Yani menurutnya juga sudah turun langsung melihat kondisi air sungai tersebut sekitar tanggal 6 Agustus 2020 lalu. Namun hasilnya sama saja, air sungai tetap tersemar. Air hitam dan berlendir.

Aktifitas penebangan pohon di hulu oleh RAPP, seperti dalam berita di atas, bisa jadi melanggar undang-undang. Dalam UU Kehutanan (Pasal 50) perusahaan dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak sampai 200 (dua ratus) meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa. itu bisa dituntut penjara sampai 10 Tahun penjara.

Terkait hal ini, Humas PT RAPP Budhi Firmansyah yang dikonfirmasi sejak Selasa 18 Agustus 2020 hingga kini belum bersedia memberikan tanggapan.

“Terimakasih infonya, saya akan koordinasi dengan team operasional di lapangan. Karena sudah malam, mungkin besok team bisa ke lapangan dan dapat informasi yang lebih lengkap. Salam,” ujarnya selasa malam. (bpc2)

 

Tags: Alamat RAPPapril groupaprilisiaBerita RAPPBerita RAPP Hari IniDampak Negatif RAPPGreen BeltHumas RAPPHutan AlamJikalahariKasus RAPPKejahatan RAPPKonflik RAPPKuansingmade alipt rappPT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)RAPPRAPP Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kegiatan imunisasi dan pengukuran tumbuh kembang anak pada rangkaian kegiatan pra event Founders Day 2026.
Berita

RAPP Gelar Rangkaian Kegiatan Berbagi bagi Masyarakat di Founders Day 2026

...

Read moreDetails
Medy, Ketua Kelompok Tani Tanjung Pulai menggemburkan lahan sawah menggunakan hand tractor bantuan CD RAPP.

Asa Kelompok Tani Tanjung Pulai Sejahtera Mandiri Lewat Budidaya Padi di Pelalawan

Pengukuran lingkar kepala oleh kader posyandu didampingi tim CD RAPP untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

RAPP Perkuat Kapasitas Kader di 320 Posyandu, Dukung Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Next Post

17 Kalimat Menginspirasi dari Orang - Orang Sukses

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.