BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seorang warga di Pekanbaru mengeluh mengenai tagihan listrik di rumahnya yang membengkak bahkan sampai Rp1 juta. Padahal rumah itu kosong, atau tidak pernah ditempati. Termasuk alat elektronik, juga tidak pernah digunakan.
Keluhan ini diungkapkan oleh Gesti Rahayu, warga yang berdomisili di Jalan Delima, Pekanbaru. Gesti punya satu rumah di Jalan Cipta Karya. Kata dia, rumah itu tak pernah ditempati lagi, karena dia dan keluarga kecilnya tidanggal di rumah orang tua.
“AC memang ada, tapi nggak pernah dipakai. Tapi kok bisa tagihannya sampai Rp1 juta. Bagaimana mungkin rumah kosong tak ada aktivitas, alat-alat elektronik juga tidak pernah di pakai, tapi saya harus membayar tagihan sampai sebesar itu,” keluh Gesti, kepada bertuahpos.com, Jumat, 05 Juni 2020.
Dia mengatakan, saat masih menempati rumah itu, tagihan listrik per bulan paling Rp500 ribuan. Sedangkan saat rumah itu dibiarkan kosong malah tagihan listrik membengkak.
Masalah ini sebelumnya juga sempat heboh di sosial media. Beberapa orang juga terlihat mendatangi kantor PLN dan itu juga dipotong di beberapa akun Sosmed. Masyarakat curiga PLN tidak fair dalam melakukan penagihan kepada masyarakat sehingga dibebankan biaya tagihan cukup tinggi.
Menanggapi hal ini, Manager Komunikasi PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Tajuddin Nur saat dikonfirmasi Bertuahpos.com mengatakan berdasarkan informasi memang ada pelanggan yang datang ke PLN ULP Kota Timur.
“Kalau laporannya, pelanggan datang menanyakan perihal tagihan rekening listriknya hanya saja karena agak ramai makanya diatur supaya tertib. Kalau berapa jumlah orang yang kesana saya belum dapat, karena kejadiannya di ULP,” ujar Tajuddin.
Ia menjelaskan, adapun tentang cara melapor tagihan yang melonjak bisa dilakukan melalui sarana resminya yaitu melalui situs pln.co.id.
“Setelah saya komunikasikan dengan Niaga bisa disampaikan untuk solusi permasalahan pelanggan, PLN sudah menyediakan sarana resminya melalui situs. Selain itu bisa juga melalui Call Center PLN 123 atau nomor telepon (0761) 123 untuk Provinsi Riau,” sebut Tajuddin.
Pengaduan juga bisa diajukan masyarakat melalui aplikasi pln mobile atau bisa juga melaporkan ke ULP terdekat dengan membawa foto stand meter kondisi terbaru. “Dan sesuai informasi yang disampaikan oleh dari Direktur Niaga, proses koreksi atau perbaikan rekening kalau ada kesalahan bisa dilakukan di atas Tanggal 6,” sambungnya. (bpc3)