BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi [Kuansing] diminta untuk mencari solusi yang konkrit dalam upaya penertiban maraknya penambang emas tanpa izin alias PETI, di kabupaten itu.
Berbagai tindakan sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, meski demikian fakta di lapangan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Kuansing masih marak terjadi.
“PETI ini sudah berlangsung lama, dan sudah berapa banyak masyarakat kita yang ditangkap oleh pihak penegak hukum. Namun tak juga berhenti,” ungkap Anggota DPRD Kuansing Azrori, selasa, 3 maret 2021, saat berbincang dengan Bertuahpos.com.
Azrori mengatakan, ke depan Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Kuansing, mesti punya solusi yang lebih baik untuk mengatasi persoalan ini. Dengan kata lain, Pemkab bukan hanya sebatas memberikan larangan semata, melainkan ada aksi nyata sebagai gebrakan baru yang harus dilakukan.
“Saya pernah berbincang dengan pekerja PETI ini, alasanya rata-rata faktor ekonomi. Apalagi ditambah saat pandemi ini. Ekonomi anjlok, harga karet murah. Ttu keluhan mereka kepada saya,” jelas Azrori.
Hal pertama yang bisa dilakukan Pemkab Kuansing, menurutnya, yakni melakukan pendataan secara sistematis berapa jumlah masyarakat yang bekerja di pertambangan emas ini. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan strategis untuk mengatasi persoalan ini bisa diterapkan dengan baik.
“Setelah memperoleh data yang akurat, baru kita beri solusi, dan langkah apa yang harus dilakukan kepada masyarakat, agar bisa memilih peluang di dunia usaha, atau peluang kerja. Agar mereka tidak tergantung kepada PETI,” jelasnya.
Meski demikian dia menyadari bahwa masalah PETI di Kuansing harus dicarikan solusi secara bersama. Mengingat, setiap kebijakan pemerintah akan berdampak langsung kepada lapangan usaha masyarakat.
Selain itu, Azrori mengatakan, dalam upaya untuk memberantas PETI, bukan pekerja yang merupakan masyarakat setempat, menjadi bulan-bulanan. Sementara para pemilik modal tetap bebas melenggang kesana kemari dan dengan mudah kembali membuka kegiatan usaha ilegal mereka.
“Selama ini kan pekerja saja yang di tindak. Pemodal tidak pernah ditindak tegas. Seharusnya penegak hukum juga harus adil,” sebutnya. (bpc2)