BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) meminta kepada pihak maskapai Lion Air agar mengeluarkan pernyataan secara resmi, soal penundaan kebijakan dihapusnya bagasi cuma-cuma (free bagasi).Â
Hal ini diungkapkan oleh Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah kepada bertuahpos.com, Selasa, 8 Desember 2018. Harusnya kebijakan penghapusan free bagasi ini berlaku hari ini. Namun tersiar kabar bahwa pihak Lion Air melakukan penundaan dengan alasan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Baca:Â Lion Air Tak Lagi Free Bagasi, Agent: Penumpang Pasti Beralih ke Maskapai Lain
“Sampai saat ini belum ada surat resmi yang kami terima. Sementara saat mereka mengeluarkan kebijakan pakai surat resmi. Harusnya jika ada penundaan atau pembatalan juga harus pakai surat resmi,” ujar Dede.
Meski wacana ini sudah tersiar di kalangan travel agent, Dede menekankan untuk tidak mudah percaya. Artinya selama belum ada pernyataan resmi secara langsung dari pihak Lion Air, wacana penundaan ini tidak bisa jadi patokan. “Jadi belum bisa dipastikan apakah benar ada penundaan atau tidak,” sambungnya.
Sebelumnya ASITA Riau meminta kepada pihak Lion Air, sebaiknya membahas terlebih dahulu soal penghapusan kebijakan bagasi cuma-cuma [free baggage allowence] dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia [YLKI]. Sebab dalam kebijakan yang akan diterapkan oleh maskapai ini diyakini sangat merugikan konsumen.Â
Baca:Â Lion Hapus Kebijakan Bagasi Cuma-Cuma
Dede mengatakan, dampak nyata yang nantinya akan dialami, yakni konsumen memilih untuk meminimalisir atau bahkan tidak membawa oleh-oleh dari tempat kunjungannya. Masalah kemudian juga akan merembet kepada UMKM sebagai penyedia oleh-oleh kepada pelancong.Â
“Coba tanya ke konsumen pasti banyak yang tidak setuju. Berefek ke UMKM, ya iyalah. Orang mikir 2 kali bawa oleh-oleh jadinya,” kata Dede, kepada bertuahpos.com, Senin, 7 Januari 2019 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, masalah ini muncul lantaran adanya kebijakan dari pihak Lion Air pusat. Oleh sebab itu, alangkah baiknya pihak Lion Air mengkomunikasikan lebih dulu ke YLKI sebagai lembaga yang melindungi hak-hak konsumen.Â
Masalah ini sebelumnya memang mendapat pertimbangan dari pihak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, bahwa jika diberlakukannya penghapusan bagasi cuma-cuma dijamin tidak membuat masyarakat resah, pemerintah membolehkan untuk dilaksanakan. “Nah, kan harusnya distop, buktinya masyarakat [konsumen] resah, kan,” sambung Dede. (bpc3)
Lion Hapus Kebijakan Bagasi Cuma-Cuma
Â