BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian ESDM dorong PT Pertamina agar segera selesaikan proyek pembangunan kilang minyak baru — Grass Root Refinery (GRR) — dan kembangkan kapasitas kilang eksisting Refinery Development Master Plan (RDMP).
Pihak PT Pertamina (Persero) sendiri, kini tengah dalam tahapan pembangunan untuk GRR dan RDMP tersebut. Pemerintah menilai, proyek ini perlu disegerakan penyelesaiannya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
“Diharapkan pembangunan kilang berjalan sesuai rencana sehingga tahun 2027 kita sudah terbebas dari impor BBM,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih dalam siaran pers, dikutip, Kamis, 25 Februari 2021.
Dalam situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, dilansir Bertuahpos.com pemerintah sebelumnya telah merencanakan pembangunan kilang dua minyak baru — yang berlokasi di di Bontang dan Tuban — serta pengembangan kapasitas kilang eksisting di Dumai, Plaju, Balikpapan, Balongan, dan Cilacap.
ESDM menyatakan, pembangunan kilang minyak baru di Tuban, Jawa Timur, saat ini telah menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Tercatat, lahan yang dibebaskan telah selesai 100% seluas 380 hektare (ha) tanah warga.
Pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Selain itu, Pertamina juga memulai pembangunan RDMP RU VI – Balongan Phase-1: CDU Crude Distillate Upgrading Project yang ditandai dengan pemancangan (pilling) perdana.
Pengembangan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang Pertamina Balongan dari semula 125 MBSD menjadi 150 MBSD serta mampu menghasilkan naptha untuk proses lanjut dari 5,29 MBSD menjadi 11,6 MBSD.
Berdasarkan prognosa supply-demand BBM tahun 2020-2027, Indonesia akan terbebas dari impor BBM tahun 2027 ketika seluruh pengembangan kapasitas kilang eksisting dan pembangunan kilang minyak baru rampung.
Saat itu, produksi minyak diperkirakan mencapai 87,4 juta kiloliter (KL), sementara kebutuhan atau permintaan (demand) mencapai 85,1 juta KL.
Pemerintah menyusun prognosa kebutuhan BBM ini dengan asumsi kenaikan permintaan sebesar 3,16% per tahun.
Mengutip Kontan.co.id, Kamis, 25 Februari 2021, pada tahun 2019, Indonesia masih harus melakukan mengimpor 36 juta KL BBM (33%) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Sedangkan produksi BBM dari kilang dalam mencapai 44,52 juta KL atau 64%. (bpc2)