BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir mengatakan, masalah pembebasan lahan perlu dimatangkan pada tahap konsultasi publik, dalam proyek pembangunan tol Trans Sumatera, ruas Jambi-Rengat-Pekanbaru.
“Jangan sampai terjadi seperti di Tol Permai. Untuk menyelesaikan pembebasan lahan saja harus memakan waktu enam tahun. Itu akan sangat menghambat sekali,” ujarnya dalam rapat sinergitas pembangunan tol di aula serbaguna di lantai 8 Menara Lancang Kuning, kompleks perkantoran Pemprov Riau, Senin, 24 Agustus 2020.
Dia menambahkan, titik persoalannya, jika merujuk pada permasalahan yang terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai, yakni terlalu bertumpu pada pelaksanaan. Sementara tahapan perisapan dan perencanaan tidak menjadi perhatian serius. Padahal masalah muncul, karena pada tahapan periapan dan perencanaan tidak berjalan secara matang.
“Sebelumnya, perencanaannya tidak matang. Jangan semuanya tertumpu pada pelaksanaan. Permai itu enam tahun untuk pembebesan lahan saja. Perencanaan dan persiapan, maaf, kurang matang. Nah, untuk ruas tolJambi-Rengat-Pekanbaru. saya minta masalah yang sama tidak terjadi,” jelasnya.
Syahrir mengungkapnya, jika belajar pada masalah proyek Tol Permai, mengapa banyak masyarakat menolak untuk pembebesan lahan, akar masalahnya menurut dia ada di tahapan konsultasi publik yang tidak matang. Oleh sebab itu, pada tahapan pelaksanaan banyak tersendat.
“Kuncinya ada di konsultasi publik. Kalau bisa bermasalahnya di konsultasi publik. Kalau selesai di tahapan ini, maka dipastikan akan mudah untuk tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.
Untuk panjang jalur Tol Jambi-Rengat yang akan dibangun yakni 198,130 kilometer. Sedangkan panjang Tol Rengat Pekanbaru 206 kilometer. (bpc2)