BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kawasan wisata populer Malioboro Yogyakarta menjadi buar bibir. Hal itu gegara viral kuitansi parkir kendaraan seharga Rp350 ribu.
Nilai tersebut dianggap keterlaluan, bahkan sudah setara tarif kamar hotel berbintang. Mulanya viral berawal dari postingan status di grub facebook info cegatan jogja. Pemilik akun Kasri Stonedakon mengunggah foto kuitansi harga parkir satu bis Rp350 ribu.
Dengan tambahan keterangan fasilitas kamar mandi supir dan kenek, air cuci bis, dan kebersihan. Lokasi parkir disebutkan berada belakang Hotel Premium Zuri, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau nggak salah. Sebesar itu.Yaitu 350.000 rb. Sekitar 2 jam stgh kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogja,cumanmau beli oleh oleh daster. Maksud saya supaya citra wisata di malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tau tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di indonesia. Sebesar 2000. Semoga dg postingan dibatas biar nggak mencoreng citra baik wisata di Yogja,” bunyi postingan dari akun Kasri Stonedakon.
Langsung hal tersebut mendapat ragam komentar dari warganet. Ada yang menilai harga tersebut tidak pantas sekali pun di lokasi wisata populer. Berikut beberapa komentar warganet dalam grub tersebut.
@NyArul Az Za***: “Tukang parkir g*la. Kenapa enggak tempeln materai juga. Kalau saya mending Rp 350 ribu buat jajan, beli oleh oleh di Malioboro.”
@Dewi Khan***: “Wih jam parkir Rp350 ribu, cakep bener.”
@Hana***: “Itu ada cap dan tanda tangan, laporkan saja pihak berwenang di Malioboro.”
@Wahjono***: “Wow luar biasa enggak masuk di akal.”
Kabar terbaru pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta meminta klarifikasi dari pihak pengelola parkir tersebut. Pihak pengelola menuding bahwa kuitansi parkir Rp350 ribu itu merupakan mark up dari orang bis wisata sendiri bukan dari pihaknya. (bpc3)