BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Arab Saudi bersiap menyambut kedatangan jemaah umroh pada yang rencananya dibuka pada 10 Agustus 2021 nanti.
Namun, kerajaan membatasi jemaah hanya 20 ribu. Mereka juga harus berasal dari negara zona hijau.
Dilansir dari Republika.co.id, selain negara zona hijau yang ditentukan kerajaan, Arab Saudi juga akan membuat aturan lain untuk negara di luar zona hijau. Hal ini untuk menambah jumlah jemaah secara bertahap.
Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan pihaknya akan melobi pemerintah Arab Saudi agar jemaah umroh Indonesia tak wajib karantina saat masuk ke Tanah Suci.
Menurut Khoirizi, ada 9 negara yang kini jemaah umrohnya diwajibkan karantina. 9 negara itu adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
9 negara ini jemaah umrohnya diwajibkan karantina di negara ketiga selama 14 hari, sebelum masuk Arab Saudi.
“Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari,” kata Khoirizi.
Menurut Khoirizi, kini pihaknya tengah berupaya melobi pemerintah Arab Saudi, agar kebijakan itu tak berlaku untuk jemaah Indonesia.
“Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu,” kata dia. (bpc4)