BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kabar soal deportasi Ustaz Abdul Somad [UAS] yang dilakukan Singapura bikin heboh Netizen di Tanah Air. Singapura menjadi trending topik di Twitter dengan beragam tanggapan.
Hal ini berawal dari UAS yang mengaku dideportasi dari Singapura yang dia ungkap melalui akun instagram, pada Senin, 16 Mei 2022. Dalam unggahan itu, UAS menyertakan foto dan video saat dia berada di sebuah ruangan sebelum dideportasi.
“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahan itu. Dia terlihat mengenakan masker dan topi berada di dalam ruangan.
Sementara itu, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Fathurrahman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait deportasi UAS.
“Terkait kabar penahanan dan deportasi UAS oleh imigrasi Singapura mohon sabar, sedang koordinasi dan penelusuran dengan Humas Imigrasi,” tutur Erif.
“Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” ungkap kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan soal pengakuan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi imigrasi Singapura.
Namun, dia mengungkapkan ICA enggan menjelaskan kriteria yang ditetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
“Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” kata Suryopratomo.
Not to Land atau tak boleh mendarat umum dilakukan Imigrasi setiap negara terhadap warga asing yang tidak dikehendaki kedatangannya.
Soal deportasi UAS telah membuat Singapura menjadi trending topic nomor 1 di Twitter Indonesia. Menariknya pendapat yang dilontarkan oleh Netizen terpecah seperti terpolarisasi politik.
Hingga Selasa siang, tidak kurang dari 15.000 lebih cuitan dan kicauan yang membubuhkan kata “Singapura” muncul di Twitter.
Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengaku UAS tidak dideportasi pihak imigrasi setempat.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari, dikutip dari Antara.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.
“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” lanjut dia.
Namun demikian, opini netizen kadung terbelah secara dramatis. Pihak yang mengutuk penolakan UAS itu banyak berkicau dengan cara membalas unggahan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.***