BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wacana instansi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri yang akan bernaung di bawah kementerian semakin hangat diperbincangan. Usulan Gubernur Lemhannas, juga mendapat respon dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menyebut bahwa usulan tersebut merupakan usulan yang tidak perlu di realisasikan untuk kondisi saat ini. Dia melihat posisi Polri sudah sangat bagus sehingga tak perlu diutak-atik. “Menurut saya nggak perlu,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip, Selasa, 4 Januari 2022.
Meski demikian dia tidak menapik bahwa disejumlah negara memang ada yang memberlakukan sistem seperti itu—lembaga kepolisian di bawah kementerian. Namun, hal itu sangat berbeda dengan Indonesia.
“Kalau menurut saya sih tidak ya. Walau di negara lain, kan kita beda. Dulu pernah digabung lho TNI/Polri. Walau TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja, tapi tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap Presiden, sama dengan Kapolri sama dengan BIN,” ujar Tjahjo.
Tjahjo kemudian ‘mencari aman’ dengan menyebut bahwa usulan yang dilontarkan oleh Gubernur Lemhannas sah-sah saja untuk disampaikan. Hanya saja dalam konteks TNI-Polri usulan seperti itu masih belum relevan untuk diterapkan.
“Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri, it’s ok, tapi dalam konteks TNI/Polri menurut saya masih cukup bagus,” tuturnya. (bpc2)