BERTUAHPOS.COM — Usulan dari Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo terkait Polri di bawah kementerian yang khusus menaungi Polri, dianggap perlu kajian mendalam. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dia tak setuju hal itu.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam terlebih dahulu sebelum usulan-usulan seperti itu lempar ke publik. “Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Dasco kepada wartawan Senin, 3 Januari 2022.
Oleh sebab itu, Dasco meminta agar Agus Widjojo sebelum mengeluarkan isu ke publik lakukan kajian terlebih dahulu. Dia juga berharap kepada Lemhannas untuk tak lagi mengeluarkan pendapat yang menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya,” ungkap Dasco.
“Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya, kita belum tahu. Urgensinya juga kita belum tahu.”
Sebelumnya Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Nantinya, lembaga itu bertugas untuk menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” kata Agus seperti dikutip Antara, Jumat, 31 Desember 2021.
Saat ini, penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk institusi, yang mana Polri berada di bawah koordinasinya. (bpc2)