• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Men PANRB ‘Diseret’ Soal Pemecatan Puluhan Pegawai KPK, Tjahjo Kumolo: Saya Tak Tahu!

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Mei 2021
Pemecatan puluhan pegawai KPK

Men PANRB Tjahjo Kumolo.

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi [Men PANRB] Tjahjo Kumolo mengaku dirinya tidak mengetahui, terkait pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

Sebelumnya, KPK menyatakan tidak akan ada pegawai yang dipecat sebelum adanya koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkait hal ini, Men PANRB Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui hal tersebut dan menegaskan bahwa sejak awal ini adalah masalah internal di tubuh KPK.  “Saya tidak tahu. Sejak awal kan ini masalah intern KPK,” kata Tjahjo, Rabu, 5 Mei 20212, dilasir dari SindoNEWS.com.

Tjahjo mengatakan, dasar pelaksanaan tes peralihan status tersebut adalah Peraturan KPK. Dia mengatakan sejak awal tidak ikut dalam proses tersebut.

“Dasar tes pegawai KPK adalah Peraturan Komisioner KPK. KemenPANRB tidak ikut dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. (pelaksanaan TWK) kerja sama KPK dengan BKN,” ungkapnya.

Tjahjo Kumolo bahkan mempertanyakan mengapa KPK harus melakukan kooridinasi dengan Men PANRB terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Sebab sejak awal dia menegaskan bahwa ini adalah persoalan internal di lembaga anti rasuah itu.

“Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK,” pungkasnya. (bpc2)

Tags: KpkMen PAN RBpegawaipemecatanTjahjo Kumolo
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Final Liga Champions 2021: Manchester City vs Chelsea

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.