BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hari Batik Nasional ditetapkan pada 2 Oktober. Penetapan Hari Batik Nasional setelah melalui prose panjang. Kini hari istimewa ini telah diperingati setiap tahun.
Jika melihat kembali perjalan sejarah batik Indonesia, pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Ini merupakan pengakuan penting bagi Bangsa Indonesia, bahwa dunia menyadari batik merupakan budaya asli Indonesia.
Pada 4 September 2008, Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO dengan melengkapi sejumlah dokumen-dokumen sejarah yang mendukung identitas batik yang sangat melekat dalam kehidupan penduduk bangsa Indonesia.
Batik dari Indonesia bersaing dengan sejumlah warisan budaya takbenda dari negara lain. Setelah melewati beberapa rangkaian seleksi UNESCO pun mengukuhkan batik sebagai warisan budaya takbenda dalam sidang ke-4 di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik melekat dengan kebudayaan Indonesia.
Kabar ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah pun menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional. Keputusan ini ditetapkan pada 17 November 2009.
Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan batik. Melalui sejumlah surat imbauan, pemerintah juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.
Hingga saat ini, batik telah menjadi salah satu identitas yang melekat bagi rakyat Indonesia. Setiap daerah memiliki motif batik andalan dengan ciri khas masing-masing.
Di Riau misalnya, batik dikenal dengan songket, dengan menonjolkan motif-motif khas daerah, salah satu motif songket atau batik Riau yang paling dikenal yakni Pucuk Rebung. (bpc2)