BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — DNA Pro adalah sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para anggota DNA Pro. Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.
PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.
Dalam profilnya, pihak perusahaan mengeklaim diri sebagai sebagai Software Autopilot Trading nomor satu di Indonesia.
Selain itu, PT DNA Pro Akademi disebut memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.
“Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk,” tulis mereka dalam akun LinkedIn-nya seperti dilihat Bertuahpos.com pada 19 April 2022.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa robot trading memang banyak dipakai untuk peluang meraup cuan. Namun tidak semua robot trading aman dipakai untuk sarana investasi. Terutama beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.
Kasus dugaan investasi ilegal dengan aplikasi robot trading DNA Pro tengah trending. Investasi ilegal ini menyebabkan sejumlah artis dan musisi berurusan dengan polisi.
Kasus ini tengah diusut Bareskrim Polri. Total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp97 miliar.
Bareskrim sudah menetapkan 12 tersangka di kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro. Sebagian sudah ditahan polisi.
Namun ada tiga tersangka kasus DNA Pro yang berstatus buron, yakni Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
Kepolisian sudah melayangkan surat red notice untuk mengejar ketiga tersangka DNA Pro karena diduga melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memeriksa sejumlah arti hingga musisi di Tanah Air sebagai saksi di kasus DNA Pro. Mereka antara lain Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, dan DJ Una.
Rencananya, penyanyi Virzha juga akan dipanggil ke Bareskrim Polri pada 22 April 2022 untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro.
Polisi juga akan memeriksa penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini.
Rossa akan diperiksa terkait kasus ini pada Rabu 20 April 2022. Sedangkan Yosi Project Pop akan dimintai keterangan terkait kasus DNA Pro pada Kamis 21 April 2022, bersamaan dengan Billy Syahputra.***