BERTUAHPOS.COM, BENGKULU TENGAH -DR (C) Raden Adnan SH MH, Penasehat Hukum Wahyudi, warga Desa Karang Are, mendesak Polres Bengkulu Tengah, menangkap pencuri tiga jembatan di Desa Karang Are , Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Hal ini disampaikan R Adnan, kepada bertuahpos.com Selasa 12 Juli 2022, menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan kliennya (Wahyudi), perihal dugaan pencurian tersebut ke Polsek Pagar Jati, Juni 2022 lalu. Wahyudi didampingi Penasehat Hukumnya, Dr (C) Raden Adnan, S.H, M.H, melaporkan oknum-oknum yang diduga melakukan pencurian besi dan mengakibatkan kerusakan pada jembatan.
Pencurian dan pengrusakan tersebut diduga dilakukan DA, MN Oknum Kepala Desa Srikaton dan Desa Kertapati, SR Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Karang Are, (MK, BG, TK, RI) warga sipil dan (AS) Oknum anggota Polri Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Juni 2022 silam.
Dikatakannya, jembatan yang dicuri besinya tersebut berlokasi di areal perkebunan sawit dan kopi di sekitar Desa Karang Are. Akibat ulah oknum pencuri besi jembatan tersebut aktivitas masyarakat dalam mengangkut kopi, sawit maupun hasil pertanian lainnya menjadi terhambat. Tidak hanya satu jembatan penghubung yang dicuri besinya, namun ada tiga jembatan yang besinya dicuri. Belum lagi kerugian negara yang terjadi ditaksir bisa miliaran Rupiah mengingat jembatan ini merupakan salah satu aset negara.
Lebih lanjut dikatakannya, dugaan pencurian oleh para oknum tersebut diketahui oleh beberapa saksi yang melihat, mengetahui dan ada saksi yang ikut mengalami karena diajak oleh para pelaku dengan dalih mengambil harta karun.
“Nama –nama beberapa orang saksi sudah diserahkan oleh klien (Wahyudi) sebagai pelapor ke Pihak Kepolisian, nama –nama saksi perlu kami rahasiakan agar dilindungi oleh penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, perbuatan para pelaku yang melakukan pencurian besi-besi jembatan tersebut diangkut memakai mobil Hiline milik pelaku berinisial (RI) warga Desa Rena Jaya, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah belum diketahui apakah Polisi sudah menyita Mobil Hiline yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan tersebut.
Sebagai Penasihat Hukum (PH) Pelapor menyatakan mendesak kepada Kapolres Bengkulu Tengah segera melakukan pengusutan kasus pencurian besi 3(tiga) jembatan merupakan aset pemerintah (Aset Negara) yang dipergunakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mengangkut hasil bumi berupa perkebunan kopi dan sawit di wilayah Desa Karang Are, Kecamatan Pagar Jati tanpa pandang bulu. Sekalipun diduga pelakunya ada oknum anggota Polisi dan berapa Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang kami duga merupakan para sindikat spesialis pencuri besi Jembatan yang merugikan masyarakat banyak serta juga menangkap penadah besih curian tersebut.
“Penjabat (PJ) Bupati Bengkulu Tengah sangat diharapkan untuk mengambil tindakan tegas terkait pencurian besi jembatan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah merugikan masyarakat banyak.Serta dapat menindak tegas berupa memberhentikan/menon-aktifkan para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang menjadi pelaku pencurian dan pengrusakan 3 (Tiga) jembatan aset pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut serta mengambil kebijakan darurat untuk memperbaiki 3 (tiga) jembatan tersebut agar bisa dilalui masyarakat dalam mengangkut hasil bumi supaya tidak terganggu perekonomian warga masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Konfirmasi yang dilakukan kantor hukum Raden Adnan Law Office & Partner juga kepada IPDA Hardi Yanto Daenk, S.Tr.k,meminta agar pihak penasihat Hukum (PH) dari Wahyudi agar berkoordinasi langsung dengan Kasatreskrim IPTU Donald Sianturi,S.H.,M.. Karena penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Pembina Fungsi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Hukum Raden Adnan Law Office & Partner dari Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, IPTU Donald Sianturi,S.H.,M.H, melalui pesan di WhatsApp, menyebutkan bahwa kasus pencurian besi jembatan ini masih menunggu penjelasan terkait aset Pemda dan sedang dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kasus ini menurut Donald lagi, prosesnya masih ditangani oleh Polsek Pagar Jati.***