• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polda Riau Serahkan Kadinkes Kepulauan Meranti Tersangka Korupsi Alat Swab ke Kejati

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 November 2021
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penyidik Polda Riau, menyerahkan Misri yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, tersangka korupsi swab antigen dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa 16 November 2021. Penyerahan tahap II ini, setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas perkara lengkap.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Marvelous, kepada bertuahpos.com membenarkan hal tersebut. “Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau dan Kejari Kepulauan Meranti menerima Penyerahan Tanggung  Jawab Tersangka dan Barang Bukti(Tahap 2) dari Polda Riau atas nama Tersangka MS di Kejati Riau,” ujarnya.

Dikatakannya, tersangka MS selaku Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap Alat Kesehatan Covid-19 berupa rapid test TA 2020 dalam rangka Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Meranti. Perbuatannya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo pasal 3, jo Pasal 9 Jo Pasal 10 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka MS saat ini ditahan di Rutan Kelas IA Pekanbaru guna persiapan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menetapkan Kadis Kesehatan Pemkab Kepulauan Meranti, MS sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi bantuan swab antigen. Bantuan swab dari pihak luar Pemkab Meranti itu semestinya tidak boleh dikomersilkan. Namun, tersangka justru diduga mengambil keuntungan.(bpc17)

Tags: kadinkes merantikasus korupsiSwab Antigen
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan
Hukum Kriminal

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Banding

Ini Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Ini Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dari Proyek Jalur KA Solo-Semarang?

Nama Gus Miftah Disebut Dalam Kasus Proyek Jalur KA Solo-Semarang

Febrie Ardiansyah Dicegah ke Luar Negeri, Polri Tetapkan Dua Tersangka

Febrie Ardiansyah Dicegah ke Luar Negeri, Polri Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Telusuri Dana SHU Koperasi yang Mengalir ke Suhardiman Amby

Next Post

Berbahaya! Ini 6 Gangguan Kesehatan Akibat Over Dosis Tidur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.