• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Pedrianto by Pedrianto
25 Juli 2026
Ini Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Febrie Adriansyah | Foto: detik.com

284
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan usai penyidik Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa langkah hukum ini mempertimbangkan faktor keamanan dan rekam jejak Febrie. Sinergi dengan KPK diambil untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

“Kami memastikan yang bersangkutan pernah berjasa menangani kasus-kasus besar. Kami memandang perlu adanya perlindungan, serta untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum,” ujar Rudi Margono.

Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia dibawa keluar menuju Gedung KPK untuk memulai masa penahanan.

Dugaan pencucian uang ini terjadi selama Febrie menjabat sebagai penyelenggara negara di lingkungan Kejaksaan. Meski begitu, Kejaksaan Agung masih enggan membeberkan detail nominal kerugian negara maupun modus operandi.

“Modusnya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan,” jelas Rudi.

Penahanan di Rutan KPK dipilih karena rekam jejak Febrie yang pernah menangani kasus-kasus korupsi besar. Risiko dari perkara yang pernah ia tangani menjadi pertimbangan utama pemindahan dari Kejaksaan Agung.

“Sinergi dengan KPK ini dilakukan agar proses ke depan berjalan lebih baik dan yang bersangkutan merasa lebih nyaman, mengingat risiko dari kasus yang pernah ia tangani,” pungkas Rudi Margono.

Tags: Hukumkasus korupsinasional
Share7Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post
Purbaya Pertanyakan Urgensi DKI Jakarta Akan Terbitkan Obligasi Daerah

Purbaya Sebut Gas dan Beras Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.