BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PKS bela Anies Baswedan setelah sebelumnya disindir lempar bola panas soal pencabutan Pergub penggusuran era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikembalikan oleh Kemendagri.
Menurut Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, wajar Kemendagri meminta harus ada aturan baru dulu. Itulah mengapa PKS bela Anies terkait persoalan ini.
“Bagus itu, artinya Kemendagri ini diusulkan untuk buat turunan baru. Satu hal wajar. Memang mekanismenya begitu,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, dikutip dari deticom, Sabtu, 5 November 2022.
Dia menambahkan, meski pengembalian oleh Kemendagri itu ditetapkan setelah Anies lengser dari Gubernur, bukan berarti Anies memberi PR atau melempar tanggung jawab kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Achmad Yani menilai hal ini bukan kasih, maksud dan tujuan Anies menurutnya baik. Yakni aturan memang dilihat bisa merugikan masyarakat sehingga perlu diperbaiki. “Saya kira seperti itu,” katanya.
Dia mengatakan proses pencabutan Pergub yang dilakukan oleh Anies agar tak ada lagi penggusuran atau penertiban yang tidak manusiawi. Sehingga, kata Yani, kebijakan ini bisa terus dilanjutkan meski Anies tak lagi menjadi gubernur.
“Jadi ke depan, kalau itu harus dilakukan perubahan sampaikan. Sehingga nanti aturan itu bisa berubah. Artinya, bagaimana nanti, agar warga Jakarta yang sudah tenang, Pak Anies tak lakukan penggusuran dilanjutkan pejabat lain,” ucapnya.
Soal bola panas Anies sebelumnya muncul setelah mendapat kritik dari PDI terkait usulan penghapusan Pergub 207 tahun 2015 atau Pergub Penggusuran yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pemprov DKI.
PDIP mengatakan tindakan itu seperti melempar bola panas kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Rio Sambodo sependapat dengan Kemendagri soal perlu adanya aturan baru agar tak terjadi kekosongan hukum. Karena itu, Pemprov DKI perlu membuat Pergub untuk mengganti Pergub sebelumnya.***