BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan wacana memperpanjang masa jabatan presiden bertentangan dengan akal sehat.
Ditegaskan Kamhar, isu Covid-19 yang menjadi alasan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Pandemi Covid-19 masih terus melanda bahkan terus mengalami trend kenaikan hingga kini telah lebih dari 2 juta orang yang terpapar. Ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menambah masa jabatan presiden,” kata dia, dikutip dari Republika.co.id, Kamis 24 Juni 2021.
Kamhar juga menegaskan bahwa masa jabatan 2 periode presiden adalah perintah konstitusi. Sementara, penanganan Covid-19 adalah kinerja pemerintah.
Dua hal tersebut, kata Kamhar, tidak nyambung jika dijadikan alasan memperpanjang masa jabatan presiden.
“Ini hal yang berbeda, jangan dicampur aduk. Apalagi terus terjadi lonjakan dan tak terkendali. Tak berprestasi tapi minta dispensasi, ini aneh dan bertentangan dengan akal sehat,” tambah dia.
Kamhar juga mengatakan Pilkada 2020 lalu tetap berjalan baik meski di tengah Covid-19. Karena itu, pandemi tak bisa dijadikan alasan untuk meniadakan pilpres 2024. (bpc4)