BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru patut menjadi perhatian bersama. Untuk menanggulangi kasus tersebut diperlukan tanggung jawab kolektif, termasuk dari masyarakat Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa salah satu upaya untuk menanggulangi kasus HIV dan AIDS adalah berkonsolidasi dengan semua pemangku kepentingan, terutama mereka yang berperan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Pekanbaru.
“Salah satu upaya konsolidasi tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru bersama kelompok masyarakat peduli AIDS yang selama ini melaksanakan upaya penanggulangan AIDS, menggelar rapat koordinasi,” ujar Ingot, yang juga Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, semua pihak yang berkepentingan dapat memberikan masukan dan saran yang dapat ditindaklanjuti dalam upaya penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru.
Dalam rapat ini juga dibahas penyelesaian kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan penanggulangan AIDS.
Ingot menilai bahwa penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru harus diupayakan dengan serius dan didukung oleh berbagai pihak. Salah satu pihak yang diharapkan turut berperan adalah dunia usaha.
Menurutnya, penanggulangan HIV dan AIDS juga merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi kepala daerah.
“Artinya, ini menjadi salah satu kewajiban daerah dan ukuran keberhasilan daerah serta menjadi penilaian dalam pelaksanaan pembangunan. KPA Kota Pekanbaru sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya akan bertindak sebagai konduktor dalam upaya penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru,” katanya.
Untuk itu, peran serta para pihak atau stakeholder termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh lainnya sangat diperlukan.
Salah satu stakeholder yang punya peran besar dalam upaya penanggulangan AIDS adalah ulama dan tokoh agama lainnya.
Ia berharap, ke depannya keterlibatan organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan diintensifkan.
“Selain itu, partisipasi masyarakat luas juga sangat diperlukan. Upaya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan dioptimalkan sesuai tupoksinya,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan penanggulangan kasus HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.