• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

WNA Singapura Ditangkap Imigrasi Pekanbaru, Kini Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
12 November 2024
WNA Singapura Ditangkap Imigrasi Pekanbaru, Kini Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial KC, yang telah tinggal di Indonesia selama sekitar delapan tahun sebagai Tenaga Ahli Bidang Pemasaran, akhirnya ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.

KC ditangkap setelah mencoba mengajukan Paspor Republik Indonesia dengan memberikan keterangan palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Hubertus HM, dalam konferensi pers pada Selasa 12 November 2024, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika KC mengajukan permohonan paspor pada 10 September 2024.

“Saat wawancara, petugas kami mencurigai jawaban yang diberikan oleh KC. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan bahwa KC memberikan informasi yang tidak benar dalam upayanya mendapatkan dokumen perjalanan Indonesia,” ungkap Hubertus.

Menurut Hubertus, tindakan KC tersebut melanggar Pasal 126 huruf C Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

“Atas tindakannya, KC diancam dengan pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hubertus menyatakan bahwa penyidikan kasus ini telah selesai atau dinyatakan P-21, dan saat ini sedang memasuki tahap pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

KC sendiri mengaku bahwa ia merasa nyaman tinggal di Indonesia dan ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, niat baik tersebut justru berujung pada pelanggaran hukum karena langkah yang ditempuhnya salah.

“Selain penegakan hukum pidana, kami juga melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian,” jelas Hubertus. Ia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihak Imigrasi Pekanbaru telah mendeportasi 29 WNA dari berbagai negara seperti Finlandia, Thailand, Malaysia, dan Bangladesh.

Dalam upaya menegakkan aturan, Hubertus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian apapun. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Kami juga sangat berharap masyarakat Pekanbaru dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran keimigrasian oleh WNA di wilayah mereka,” ujarnya.

“Kami sangat menghargai kerjasama dari masyarakat yang bersedia melaporkan hal-hal mencurigakan terkait WNA. Kami berkomitmen untuk merespons setiap informasi yang diterima,” tutup Hubertus.

Sebagai tambahan, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru telah mencatat dua kasus penindakan tegas terhadap WNA pada tahun ini. Selain kasus KC, tindakan serupa juga dilakukan terhadap seorang warga negara Malaysia pada Maret lalu.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post
Pemko Pekanbaru Terus Benahi Persalan RSD Madani

Sekdako Pekanbaru: Direktur RSD Madani Diberhentikan Sementara Akibat Pelanggaran Berat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.