BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Konflik yang terjadi antar sesama pedagang dan juga PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) yang menjadi pemenang tender lelang pengelolaan Pasar Bawah hingga kini belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga masih enggan menandatangani kontrak kerjasama dengan PT AAS yang menjadi pemenang lelang pada bulan Juni 2022 lalu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut menuturkan saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan evaluasi proses lelang yang sudah dilakukan.
“Karena ada protes dalam pelaksanaan tender, ini kita kaji ulang. Ini sedang kita dalami. Kalau sudah ada kepastiannya (hasil evaluasi) tentu kita akan segera tindaklanjuti,” kata Ingot, Kamis 27 Oktober 2022.
Jika proses lelang sudah rampung ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi, seperti pembatalan pemenang lelang dan dilakukannya proses lelang lanjutan dalam pemilihan mitra pengelolaan Pasar Bawah.
Ingot juga belum bisa memastikan kapan proses evaluasi tersebut akan selesai, dan sembari menunggu adanya penandatanganan kontrak antara Pemko Pekanbaru dan pihak ketiga. Saat ini Pasar Bawah dikelola oleh Disperindag.
“Proses di pemerintahan itu kan gak bisa gegabah, gak bisa buru-buru. Kita berharap ini bisa secepatnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pasar wisata ini dikelola oleh PT Dalena Pratama Indah (DPI), dan kontrak kerjasama antara PT DPI dan juga Pemko Pekanbaru sudah selesai pada bulan Mei 2022 lalu.