BERTUAHPOS.COM, PEKABARU – Pemkab Kepulauan Meranti melayangkan surat ke Kementerian Agama (Kemenag), dan meminta agar jemaah haji di sana tetap berangkat melalu embarkasi haji Batam, meski Riau pada tahun ini sudah akan memberangkatkan jemaah melalui embarkasi haji antara.
Surat yang ditandatangi oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir itu, dibuat pada 6 Februari 2019 lalu dan sudah dikirim ke Kemenag RI.
Dari dokumen surat yang diterima bertuahpos.com, isinya meminta kepada Kemenag agar tetap memberikan izin khusus kepada Pemkab Meranti untuk memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) asal kabupaten itu melalui embarkasi Batam.
Baca:Â Hari Ini Batas Terakhir, Pemprov Riau Belum Serahkan Laporan Perbaikan Asrama Embarkasi Haji Antara
“Terhadap adanya keinginan dari Pemprov Riau untuk segera mewujudkan pemberangkatan jemaah calon haji asal Provinsi Riau melalui embarkasi tersendiri di Pekanbaru sangatlah mulia, dan kami sangat mendukung hal tersebut,” bunyi surat itu.
Namun jika dilihat dari jarak tempuh dan besarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk menuju ke Kota Pekanbaru, jauh lebih efektif jika jemaah berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Batam karena ongkos perjalanan jauh lebih murah.
Surat ini dibuat Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti dan ditujukan ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI agar dapat memberikan pengecualian terhadap jemaah calon haji asal kabupaten itu, untuk bisa berangkat ke Tanah Suci melalui jalur embarkasi Batam, Kepri.
Surat ini juga ditembuskan ke Dirjen PHU Kemenag RI, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Kakanwil Kemenag Riau, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti. (bpc3)
Pemprov Riau Tak Mau Buru-Buru Wacanakan Embarkasi Penuh