BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pendistribusian minyak goreng curah untuk kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sejauh ini masih dihadapkan pada kendala administrasi. Pemerintah provinsi memastikan, sejauh ini, proses pendistribusian sudah berjalan hanya untuk Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir [Inhil].
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM [Disperindagkop UKM] Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan, Kota Pekanbaru dan Inhil, masing-masih sudah memesan sebanyak 18 ton minyak goreng curah yang diproduksi di Kota Dumai itu. “Untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi,” katanya.
Meski demikian, Taufiq memastikan kalau stok minyak goreng curah untuk memenuhi permintaan di Riau, aman. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan, ada jatah sebanyak 2.000 ton untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di Riau per minggunya.
Adapun pihak yang ditunjuk pemerintah pusat, sebagai pihak pengelola, adalah PT. Rajawali Nusantara Indonesia [RNI] dan PT. Perusahaan Perdagangan indonesia [PPI]. Kedua perusahaan ini sudah memproduksi minyak goreng curah, dan beberapa juga sudah didistribusikan.
Hal ini berdasarkan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang: Penyedia Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Rangka Pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 11 Januari 2022.
(bpc2)