BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Disetiap ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) mutasi atlet dari satu daerah ke daerah lainnya sering terjadi.
Dan disetiap pelaksanaan PON, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat juga selalu dihadapkan dengan masalah mutasi atlet.
Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno menuturkan dalam aturan yang sudah disetujui bersama induk cabang olahraga dan KONI provinsi sudah diatur mekanisme mutasi atlet.
“Mutasi bukan tidak boleh, boleh. Tapi aturannya sudah ada, 2 tahun sebelum pelaksanaan PON dan mutasi selama 5 tahun,” katanya, Selasa 13 Desember 2022.
Pelaksanaan PON 2024 yang akan diselenggarakan di Provinsi Aceh dan juga Sumatera Utara, Suwarno menjelaskan mutasi atlet paling lambat dilakukan pada bulan September 2022.
“PON 2024 akan dilaksanakan di bulan September,” jelasnya.
Suwarno juga menerangkan untuk mutasi atlet dilakukan dari KONI provinsi ke KONI provinsi lainnya, bukan dari pengurus cabang olahraga ke KONI maupun sebaliknya dari KONI ke pengurus cabang olahraga.
“Aturannya sudah ada, sehingga kadang-kadang masih kita temukan ada Pengprov cabang olahraga yang mutasi atlet tanpa seizin atau sepengetahuan KONI,” tuturnya.