BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan masyarakat yang berada di sekitaran tempat hiburan malam Joker Poker Pub dan KTV menggeruduk DPRD Kota Pekanbaru.
Selain masyarakat tempatan, ada juga terlihat tokoh masyarakat Azlaini Agus yang juga hadir di rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru ini.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra menuturkan hasil rapat bersama masyarakat dan tokoh masyarakat ini memutuskan untuk tempat Joker Poker Pub dan KTV ditutup.
“Komisi I merekomendasikan untuk ditutup sementara karena ada izin yang salah disitu,” ucapnya, Selasa 13 Desember 2022.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang tempat hiburan, kesalahan perizinan yang dimaksud oleh politisi PAN ini adalah jarak antara tempat ibadah dan Joker Poker Pub dan KTV tidak sampai 1 kilometer.
Yang mana seharusnya berdasarkan Perda tentang hiburan malam, jarak antara tempat ibadah dan tempat hiburan harus memiliki jarak yang minimal 1 kilometer dari tempat ibadah.
“Kenyataannya di dekat tempat hiburan itu berdekatan dengan masjid dan juga pesantren,” jelasnya.
Melihat gelombang unjuk rasa penolakan hadirnya tempat hiburan malam Joker Poker Pub dan KTV yang semakin membesar dari masyarakat dan tokoh masyarakat serta para ulama.
Doni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan juga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mempertimbangkan pemberian izin.
“Untuk menertibkan agar tidak ada kisruh lagi, ini harus ditutup sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Lebih jauh Doni menghimbau agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru lebih jelih dalam menerbitkan izin usaha di Kota Pekanbaru.
Sehingga unit-unit usaha yang ada di Kota Pekanbaru tidak mencoreng norma-norma agama dan juga budaya Melayu Riau.
“Ditinjau lagi izinnya, jangan sampai membuat kisruh dan meresahkan masyarakat,” tutupnya.